YAYASAN PENDIDIKAN CENDANA RIAU
PROGRAM STUDI
SMA CENDANA PEKANBARU
MATA PELAJARAN | KELAS | |||
X | XI | XII | ||
I. Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam | ||||
1 | Matematika | 3 | 4 | 4 |
2 | Biologi | 3 | 4 | 4 |
3 | Fisika | 3 | 4 | 4 |
4 | Kimia | 3 | 4 | 4 |
II. Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial | ||||
1 | Geografi | 3 | 4 | 4 |
2 | Sejarah | 3 | 4 | 4 |
3 | Sosiologi | 3 | 4 | 4 |
4 | Ekonomi | 3 | 4 | 4 |
Mata pelajaran Pilihan | ||||
Pilihan lintas minat | 6 | 4 | 4 | |
Kelas X MIPA: Ekonomi, Geografi, Sosiologi, Bahasa dan Sastra Inggris, Bahasa dan Sastra Jepang |
6 | |||
Kelas X IPS Biologi, Bahasa dan Sastra Inggris, Bahasa dan Sastra Jepang
| 6 | |||
Kelas XI-XII MIPA Ekonomi, Geografi, Sosiologi, Bahasa dan Sastra Inggris, Bahasa dan Sastra Jepang | 4 | 4 | ||
Kelas XI-XII IPS Bahasa dan Sastra Inggris, Bahasa dan Sastra Jepang | 4 | 4 | ||
JUMLAH | 18/Jurusan | 20/Jurusan | 20/Jurusan |
Penjelasan:
- SMA Cendana Pekanbaru menyelenggarakan peminatan MIPA dan IPS
- Pemilihan Peminatan dan Pemilihan Mata Pelajaran Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat
Kurikulum dirancang untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik belajar berdasarkan minat mereka. Struktur kurikulum memperkenankan peserta didik melakukan pilihan dalam bentuk pilihan peminatan dan pilihan mata pelajaran lintas minat dan/atau pendalaman minat.
Pemilihan peminatan dilakukan peserta didik saat mendaftar pada SMA/MA berdasarkan nilai rapor Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) atau yang sederajat, nilai ujian nasional SMP/MTs atau yang sederajat, rekomendasi guru bimbingan dan konseling/konselor di SMP/MTs atau yang sederajat, dan hasil tes penempatan (placement test) ketika mendaftar di SMA/MA, atau tes bakat dan minat oleh psikolog.
Peserta didik masih mungkin pindah peminatan paling lambat pada awal semester kedua di Kelas X sepanjang daya tampung peminatan baru masih tersedia, berdasarkan hasil pembelajaran berjalan pada semester pertama dan rekomendasi guru bimbingan dan konseling, Peserta didik yang pindah peminatan wajib mengikuti dan tuntas matrikulasi mata pelajaran yang belum dipelajari sebelum pembelajaran pada peminatan baru dimulai.
Peserta didik dapat memilih minimal 3 mata pelajaran dari 4 mata pelajaran yang terdapat pada satu peminatan, 1 mata pelajaran yang tidak diambil beban belajarnya dialihkan ke mata pelajaran lintas minat. Selain mengikuti mata pelajaran di peminatan yang dipilihnya, setiap peserta didik harus mengikuti mata pelajaran tertentu untuk lintas minat dan/atau pendalaman minat. Bila peserta didik mengambil 3 mata pelajaran dari peminatan yang dipilihnya, maka peserta didik tersebut dapat mengambil mata pelajaran lintas minat sebanyak 9 jam pelajaran (3 mata pelajaran) di Kelas X atau sebanyak 8 jam pelajaran (2 mata pelajaran) di Kelas XI dan XII. Sedangkan bila peserta didik mengambil 4 mata pelajaran dari peminatan yang dipilihnya, maka peserta didik tersebut dapat mengambil mata pelajaran lintas minat sebanyak 6 jam pelajaran (2 mata pelajaran) di Kelas X atau sebanyak 4 jam pelajaran (1 mata pelajaran) di Kelas XI dan XII.
Peserta didik yang mengambil Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam atau Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial, lintas minatnya harus diluar peminatan yang dipilihnya. Sedangkan peserta didik yang mengambil Peminatan Bahasa dan Budaya, dapat mengambil mata pelajaran lintas minat: (1) di luar; (2) di dalam; atau (3) sebagian di dalam dan sebagian di luar, peminatan yang dipilihnya. Mata pelajaran lintas minat yang dipilih sebaiknya tetap dari Kelas X sampai dengan XII.
Sebagai contoh, peserta didik Kelas X yang memilih Peminatan Bahasa dan Budaya, dapat mengambil 3 mata pelajaran yaitu Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, dan Antropologi. Lintas minatnya dapat mengambil mata pelajaran: (1) Biologi, Fisika, dan Kimia; (2) Geografi, Sejarah, dan Ekonomi; (3) Matematika, Sosiologi, dan Bahasa Jerman; atau (4) Bahasa Mandarin, Bahasa Arab, dan Bahasa Jepang. Alternatif (1), (2), dan (3) merupakan contoh lintas minat di luar peminatan yang dipilihnya, sedangkan alternatif (4) merupakan contoh lintas minat di dalam peminatan yang dipilihnya. Peserta didik dapat menentukan pilihannya masing-masing, sesuai dengan sumber daya (ketersediaan guru dan fasilitas belajar) yang dimiliki SMA/MA.
SMA/MA yang tidak memiliki Peminatan Bahasa dan Budaya, dapat menyediakan pilihan mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, Antropologi atau salah satu mata pelajaran dalam kelompok Bahasa Asing Lain sebagai pilihan mata pelajaran lintas minat yang dapat diambil peserta didik dari Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam atau Kelompok Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial, sesuai dengan sumber daya (ketersediaan guru dan fasilitas belajar) yang dimilikinya.
Bagi peserta didik yang menggunakan pilihan untuk menguasai satu mata pelajaran tertentu misalnya bahasa asing tertentu, dianjurkan untuk memilih mata pelajaran yang sama sejak Kelas X sampai Kelas XII.
Dianjurkan setiap SMA/MA memiliki ketiga peminatan. Peserta didik di SMA/MA Kelas XII dapat mengambil mata kuliah pilihan di perguruan tinggi yang akan diakui sebagai kredit dalam kurikulum perguruan tinggi yang bersangkutan. Pilihan ini tersedia bagi peserta didik SMA/MA yang memiliki kerjasama dengan perguruan tinggi terkait.
Pendalaman minat mata pelajaran tertentu dalam peminatan dapat diselenggarakan oleh satuan pendidikan melalui kerjasama dengan perguruan tinggi di kelas XII.