YAYASAN PENDIDIKAN CENDANA RIAU
STRUKTUR KURIKULUM DAN MUATAN KURIKULUM
SMA Cendana Pekanbaru
- Struktur Kurikulum
Struktur Kurikulum SMA/MA terdiri atas mata pelajaran umum kelompok A, mata pelajaran umum kelompok B, dan mata pelajaran peminatan akademik kelompok C. Mata pelajaran peminatan akademik kelompok C dikelompokkan atas mata pelajaran Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, mata pelajaran Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial, dan mata pelajaran Peminatan Bahasa dan Budaya. Khusus untuk MA, dapat ditambah dengan mata pelajaran keagamaan yang diatur oleh Kementerian Agama.
Struktur Kurikulum SMA/MA yang disesuaikan dengan pengaturan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dan masa kebiasaan baru adalah sebagai berikut :
MATA PELAJARAN | ALOKASI WAKTU PER MINGGU | ||||
X | XI | XII | |||
KELOMPOK A (UMUM) | |||||
1. | Pendidikan Agama dan Budi Pekerti | 1 | 1 | 1 | |
2. | Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan | 1 | 1 | 1 | |
3. | Bahasa Indonesia | 2 | 2 | 2 | |
4. | Matematika
| 2 | 2 | 2 | |
5. | Sejarah Indonesia | 1 | 1 | 1 | |
6. | Bahasa Inggris | 1 | 1 | 1 | |
KELOMPOK B (UMUM) | |||||
1 | Seni Budaya | 1 | 1 | 1 | |
2 | Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan | 1 | 1 | 1 | |
3 | Prakarya dan Kewirausahaan | 1 | 1 | 1 | |
4 | Muatan Lokal (BMR & TI & Bahasa Jepang & BK) | 3 | 3 | 3 | |
Jumlah jam pelajaran kelompok A dan B per minggu | 14 | 14 | 14 | ||
KELOMPOK C (PEMINATAN) | |||||
Mata pelajaran peminatan akademik | 8 | 8 | 8 | ||
Mata pelajaran pilihan lintas minat dan/atau pendalaman minat | 2 | 2 | 2 | ||
Jumlah jam pelajaran kelompok A, B, dan C per minggu | 24 | 24 | 24 | ||
Keterangan:
- Pemilihan peminatan/penjurusan harus sudah dimulai dari kelas X semester satu. Untuk SMA Cendana Pekanbaru peminatan/penjurusan menetapkan 2 pilihan peminatan/penjurusan yaitu:
- MIPA atau Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
- IPS atau Ilmu Pengetahuan Sosial.
- Mata pelajaran Kelompok A dan C merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat.
- Mata pelajaran Kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan/konten lokal.
- Mata pelajaran Kelompok B dapat berupa mata pelajaran muatan lokal yang berdiri sendiri.
- Muatan lokal dapat memuat Bahasa Daerah
- Satu jam pelajaran beban belajar tatap muka adalah 60 menit.
- Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri, maksimal 60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.
- Satuan pendidikan dapat menambah beban belajar per minggu sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting, namun yang diperhitungkan Pemerintah maksimal 2 (dua) jam/minggu.
- Untuk Mata Pelajaran Seni Budaya dan Mata Pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan, satuan pendidikan wajib menyelenggarakan minimal 2 aspek dari 4 aspek yang disediakan. Peserta didik mengikuti salah satu aspek yang disediakan untuk setiap semester, aspek yang diikuti dapat diganti setiap semesternya.
- Khusus untuk Madrasah Aliyah struktur kurikulum dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang diatur oleh Kementerian Agama.
- Kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas Pendidikan Kepramukaan (wajib) pola blok, usaha kesehatan sekolah (UKS), palang merah remaja (PMR), dan lainnya sesuai dengan kondisi dan potensi masing-masing satuan pendidikan.
- Kompetensi Mata Pelajaran
- Deskripsi Mata Pelajaran Muatan Nasional (A)
Mata pelajaran umum kelompok A merupakan program kurikuler yang bertujuan mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik sebagai dasar penguatan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
- Deskripsi Mata Pelajaran Muatan Kewilayahan (B)
Mata pelajaran umum kelompok B merupakan program kurikuler yang bertujuan mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik terkait lingkungan dalam bidang sosial, budaya, dan seni.
- Deskripsi Mata Pelajaran Peminatan (C) Atau Lintas Minat
Mata pelajaran peminatan akademik kelompok C merupakan program kurikuler yang bertujuan mengembangkan kompetensi sikap,kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik sesuai dengan minat, bakat dan/atau kemampuan akademik dalam sekelompok mata pelajaran keilmuan.
SMA Cendana Pekanbaru menyelenggarakan peminatan MIPA dan IPS. Pemilihan Peminatan dan Pemilihan Mata Pelajaran Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat
Kurikulum dirancang untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik belajar berdasarkan minat mereka. Struktur kurikulum memperkenankan peserta didik melakukan pilihan dalam bentuk pilihan peminatan dan pilihan mata pelajaran lintas minat dan/atau pendalaman minat.
Pemilihan peminatan dilakukan peserta didik saat mendaftar pada SMA/MA berdasarkan nilai rapor Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) atau yang sederajat, nilai ujian nasional SMP/MTs atau yang sederajat, rekomendasi guru bimbingan dan konseling/konselor di SMP/MTs atau yang sederajat, dan hasil tes penempatan (placement test) ketika mendaftar di SMA/MA, atau tes bakat dan minat oleh psikolog.
Peserta didik masih mungkin pindah peminatan paling lambat pada awal semester kedua di Kelas X sepanjang daya tampung peminatan baru masih tersedia, berdasarkan hasil pembelajaran berjalan pada semester pertama dan rekomendasi guru bimbingan dan konseling, Peserta didik yang pindah peminatan wajib mengikuti dan tuntas matrikulasi mata pelajaran yang belum dipelajari sebelum pembelajaran pada peminatan baru dimulai.
Peserta didik dapat memilih minimal 3 mata pelajaran dari 4 mata pelajaran yang terdapat pada satu peminatan, 1 mata pelajaran yang tidak diambil beban belajarnya dialihkan ke mata pelajaran lintas minat. Selain mengikuti mata pelajaran di peminatan yang dipilihnya, setiap peserta didik harus mengikuti mata pelajaran tertentu untuk lintas minat dan/atau pendalaman minat. Bila peserta didik mengambil 3 mata pelajaran dari peminatan yang dipilihnya, maka peserta didik tersebut dapat mengambil mata pelajaran lintas minat sebanyak 6 jam pelajaran (3 mata pelajaran) di Kelas X atau sebanyak 4 jam pelajaran (2 mata pelajaran) di Kelas XI dan XII. Sedangkan bila peserta didik mengambil 4 mata pelajaran dari peminatan yang dipilihnya, maka peserta didik tersebut dapat mengambil mata pelajaran lintas minat sebanyak 4 jam pelajaran (2 mata pelajaran) di Kelas X atau sebanyak 2 jam pelajaran (1 mata pelajaran) di Kelas XI dan XII. Untuk jumlah jam pelajaran telah disesuikan dengan kondisi pandemi Covid-19 dan masa kebiasaan baru.
Peserta didik yang mengambil Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam atau Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial, lintas minatnya harus diluar peminatan yang dipilihnya. Sedangkan peserta didik yang mengambil Peminatan Bahasa dan Budaya, dapat mengambil mata pelajaran lintas minat: (1) di luar; (2) di dalam; atau (3) sebagian di dalam dan sebagian di luar, peminatan yang dipilihnya. Mata pelajaran lintas minat yang dipilih sebaiknya tetap dari Kelas X sampai dengan XII.
Sebagai contoh, peserta didik Kelas X yang memilih Peminatan Bahasa dan Budaya, dapat mengambil 3 mata pelajaran yaitu Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, dan Antropologi. Lintas minatnya dapat mengambil mata pelajaran: (1) Biologi, Fisika, dan Kimia; (2) Geografi, Sejarah, dan Ekonomi; (3) Matematika, Sosiologi, dan Bahasa Jerman; atau (4) Bahasa Mandarin, Bahasa Arab, dan Bahasa Jepang. Alternatif (1), (2), dan (3) merupakan contoh lintas minat di luar peminatan yang dipilihnya, sedangkan alternatif (4) merupakan contoh lintas minat di dalam peminatan yang dipilihnya. Peserta didik dapat menentukan pilihannya masing-masing, sesuai dengan sumber daya (ketersediaan guru dan fasilitas belajar) yang dimiliki SMA/MA.
SMA/MA yang tidak memiliki Peminatan Bahasa dan Budaya, dapat menyediakan pilihan mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, Antropologi atau salah satu mata pelajaran dalam kelompok Bahasa Asing Lain sebagai pilihan mata pelajaran lintas minat yang dapat diambil peserta didik dari Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam atau Kelompok Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial, sesuai dengan sumber daya (ketersediaan guru dan fasilitas belajar) yang dimilikinya.
Bagi peserta didik yang menggunakan pilihan untuk menguasai satu mata pelajaran tertentu misalnya bahasa asing tertentu, dianjurkan untuk memilih mata pelajaran yang sama sejak Kelas X sampai Kelas XII.
Dianjurkan setiap SMA/MA memiliki ketiga peminatan. Peserta didik di SMA/MA Kelas XII dapat mengambil mata kuliah pilihan di perguruan tinggi yang akan diakui sebagai kredit dalam kurikulum perguruan tinggi yang bersangkutan. Pilihan ini tersedia bagi peserta didik SMA/MA yang memiliki kerjasama dengan perguruan tinggi terkait.
Pendalaman minat mata pelajaran tertentu dalam peminatan dapat diselenggarakan oleh satuan pendidikan melalui kerjasama dengan perguruan tinggi di kelas XII.
- Program Muatan Lokal
- Jenis dan Strategi Pelaksanaan Muatan Lokal Berdasarkan Kebijakan Daerah
Mata Pelajaran muatan lokal pada kurikulum 2006 dan kurikulum 2013 adalah mata pelajaran yang berdiri sendiri, sehingga wajib diajarkan karena merupakan bagian dari struktur mata pelajaran dan kedududukannya sama dengan mata pelajaran lainnya. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satu tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal.
Dalam kurikulum 2013, muatan lokal dapat diimplementasikan dengan dua cara: pertama, muatan lokal diintegrasikan ke dalam tiga mata pelajaran yaitu: Seni Budaya, Prakarya Kewirausahaan dan Pendidikan Jasmani Olah Raga dan Kesehatan, (Permendikbud No 79 pasal 4 ayat 3). Kedua , muatan lokal diajarkan melalui mata pelajaran yang berdiri sendiri dengan jumlah jam maksimal 2 jam pelajaran setiap minggu (Permendikbud No 79 pasal 8 ayat 2).
Dengan keluarnya Peraturan Gubernur Riau Nomor 72 tahun 2015 tentang kurikulum muatan lokal Budaya Melayu Riau, maka setiap Satuan Pendidikan (khususnya SLTA yang menjadi kewenangan provinsi) wajib menggunakan kurikulum Budaya Melayu Riau (BMR) dalam struktur kurikulumnya dan bagi Satuan Pendidikan (sekolah) yang sebelumnya sudah membuat muatan lokal sendiri harus mengganti muatan lokalnya dengan Budaya Melayu Riau. Kebijakan ini juga sudah diperkuat dengan surat edaran dari dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau No 800/DPK/1.2/2016/380 tahun 2016 yang meminta seluruh tingkat satuan pendidikan (SMA, SMK dan MA) di seluruh kabupaten kota agar menerapkan kurikulum muatan lokal Budaya Melayu Riau sejak tahun pelajaran baru 2016/2017.
- Jenis dan Strategi Pelaksanaan Muatan Lokal Yang DIlaksanakan Sesuai Denagan Kebutuhan Peserta Didik dan Karakteristik Sekolah
Dengan mengacu pada substansi yang ada SMA Cendana Pekanbaru memberikan muatan lokal berdasarkan kebutuhan dan budaya daerah yaitu memberikan wawasan dan pengetahuan yang utuh dan penguatan identitas jati dirinya terhadap penguasaan Budaya Melayu disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan karakteristtik sekolah.
- Daftar KI dan KD Muatan Lokal yang Dikembangkan Sekolah
KELAS: X
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu siswa mampu “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu siswa mampu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif, dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN) | KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah | 4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan |
KOMPETENSI DASAR | KOMPETENSI DASAR |
Nilai Azas 3.1 Mendeskripsikan azas-azas jatidiri melayu (Tunjuk Ajar Melayu) Riau tentang; Kebersamaan, persebatian, gotong royong, tenggang rasa, Ikhlas dan rela berkorban, Budiman, bertanggung jawab, Musyawarah dan mufakat, berani, hemat dan cermat serta rendah hati. | 4.1 Menampilkan sikap sesuai azas-azas jatidiri melayu (Tunjuk Ajar Melayu) Riau tentang; Kebersamaan, persebatian, gotong royong, tenggang rasa, Ikhlas dan rela berkorban, Budiman, bertanggung jawab, Musyawarah dan mufakat, berani, hemat dan cermat serta rendah hati. |
Alam 3.2 Memahami fungsi alam dalam budaya melayu di Riau | 4.2 Menyajikan berbagai fungsi alam dalam budaya melayu di Riau |
3.3 Mendeskripsikan hubungan manusia dan alam dalam budaya melayu di Riau (daerah setempat). | 4.3 Menyajikan hubungan manusia dan alam dalam budaya melayu di Riau (daerah setempat). |
3.4 Menganalisis kearifan melayu dalam pemanfaatan alam/lingkungan | 4.4 Menyajikan hasil analisis kearifan melayu dalam pemanfaatan alam/lingkungan |
Pakaian 3.5 Memahmi kaidah pakaian melayu Riau dan daerah setempat | 4.5 Mendemonstrasikan pakaian sesuai dengan kaidah pakaian melayu Riau dan daerah setempat |
3.6 Menganalisis jenis-jenis pakaian melayu Riau dan daerah setempat | 4.6 Menyajikan hasil analisis jenis-jenis pakaian melayu Riau dan daerah setempat |
Bahasa dan Sastra 3.7 Memahami sejarah bahasa melayu | 4.7 Menulis laporan tentang sejarah bahasa melayu klasik smpai bahasa melayu menjadi bahasa Indonesia |
3.8 Memahami adab dan kesantunan bahasa melayu di keluarga dan masyarakat
| 4.8 Mempraktikkan adab dan kesantunan bahasa melayu dalam pergaulan sehari-hari |
Kuliner 3.9 Mendeskripsikan makanan tradisional Melayu Riau dan daerah setempat | 4.9 Membuat Makanan tradisional Melayu Riau dan daerah setempat |
KELAS: XI
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu siswa mampu “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu siswa mampu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif, dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN) | KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognitif berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, | 4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara |
seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah | mandiri, bertindak secara efektif dan kreatif serta mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan |
KOMPETENSI DASAR | KOMPETENSI DASAR |
Nilai dan Azas 3.1 Mendeskripsikan azas-azas jatidiri melayu (Tunjuk Ajar Melayu) Riau tentang; baik sangka, tahu diri, terbuka, pemaaf, pemurah, dermawan, amanah dan menghargai dan memanfaatkan waktu | 4.1 Menampilkan sikap sesuai azas-azas jatidiri melayu (Tunjuk Ajar Melayu) Riau tentang; baik sangka, tahu diri, terbuka, pemaaf, pemurah, dermawan, amanah dan menghargai dan memanfaatkan waktu |
Bahasa dan Sastra 3.2 Menganalisis keragaman dialeg dan logat bahasa melayu Riau | 4.2 Mempraktikkan keragaman dialaeg dan logat bahasa melayu Riau |
3.3 Mendeskripsikan konsep bahasa Melayu berkias | 4.3 Menyajikan contoh bahasa melayu berkias dalam kehidupan sehari-hari dalam bentuk lisan dan tulisan |
3.4 Memahami dan membandingkan sastra Melayu bentuk pantun, syair, gurindam, seloka, peribahasa dan petatah petitih | 4.4.1 Membuat dan menampilkan pantun dan syair Melayu sederhana baik secara tulisan maupun secara lisan sesuai struktur dan kaidahnya 4.4.2 Menginterpretasikan makna yang terkandung dalam gurindam, seloka, peribahasa dan petatah petitih Melayu |
Adat dan Adab 3.5 Memahami adat dalam upacara daur hidup (rite de passage) orang melayu di Riau dan daerah setempat | 4.5 Mendemonstrasikan adat dalam upacara daur hidup (rite de passage) orang Melayu di Riau dan daerah setempat |
3.6 Memahami adat dalam aktivitas sehari-hari masyarakat melayu Riau dan daerah setempat | 4.6. Mendemonstrasikan adat dalam aktivitas sehari-hari masyarakat melayu Riau dan daerah setempat |
3.7 Memahami adat dan makna upacara pengobatan, perayaan sosial dan hari besar keagamaan Melayu Riau dan daerah setempat | 4.7 Mendemonstrasikan adat dan makna upacara pengobatan, perayaan sosial dan hari besar keagamaan Melayu Riau dan daerah setempat |
Seni musik 3.8 Memahami konsep takrif dan sejarah musik Melayu, Jenis-jenis musik Melayu di Riau dan konteks penampilannya: vokal, musik instrumen, instrumen dan vokal (melayu asli, melayu tradisional, Melayu modern). | 4.8 Menyajikan/menampilkan konsep takrif dan sejarah musik Melayu. Jenis-jenis musik Melayu di Riau dan konteks penampilannya: vokal, musik instrumen, instrumen dan vokal (Melayu asli, Melayu tradisional, Melayu modern). |
3.9 Memahami tentang ragam musik Melayu modern seperti langgam, Inang (mak Inang), Joget, zapin dan gazal.
| 4.9 Mendemonstrasikan ragam musik Melayu modern seperti langgam, Inang (Mak Inang), joget, zapin dan gazal |
KELAS: XII
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu siswa mampu “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu siswa mampu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif, dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN) | KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. Memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah | 4. Mengolah, menalar, menyaji, dan mencipta dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri serta bertindak secara efektif dan kreatif, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan |
KOMPETENSI DASAR | KOMPETENSI DASAR |
Nilai dan Azas 3.1 Mendeskripsikan azas-azas jatidiri Melayu (Tunjuk Ajar Melayu) Riau tentang; hidup sederhana, santun dan sopan, lapang dada, arif-bijaksana, mahir bersiasah serta mewariskan budi, keteladanan, dan karya | 4.1 Menampilkan sikap sesuai azas-azas jatidiri Melayu (Tunjuk Ajar Melayu) Riau tentang; hidup sederhana, santun dan sopan, lapang dada, arif-bijaksana, mahir bersiasah serta mewariskan budi, keteladanan, dan karya |
Bahasa dan Sastra 3.2 Memahami jenis-jenis sastra melayu berupa hikayat, dongeng, cerita jenaka dan cerita asal usul daerah setempat | 4.2 Membuat sinopis hikayat, dongeng, cerita jenaka dan cerita asal usul daerah setempat |
3.3 Mengidentifikasi pengarang dan karya sastra Riau | 4.3 Membuat laporan tentang pengarang daerah Riau beserta karyanya |
Adat dan Adab 3.4 Memahami hukum dan peradilan adat melayu Riau dan daerah setempat | 4.4 Menyaji hasil penalaran tentang hukum dan peradilan adat melayu Riau dan daerah setempat |
3.5 Memahami adab melayu Riau | 4.5 Mendemonstrasikan prilaku adab melayu Riau |
3.6 Memahami Sejarah Melayu Pra-Kolonial di Riau | 4.6 Menyajikan Sejarah Melayu Pra-Kolonial di Riau |
3.7 Memahami Sejarah Melayu Islam dan Era Kolonial | 4.7 Menyajikan Sejarah Melayu Islam dan Era Kolonial |
3.8 Mendiskripsikan Perjuangan Riau di masa revolusi kemerdekaan RI, Sejarah Riau Pasca-Kolonial dan tokoh-tokohnya | 4.8 Menyajikan Perjuangan Riau di masa revolusi kemerdekaan RI, Sejarah Riau Pasca-Kolonial dan tokoh-tokohnya |
3.9 Memahami konsep hakikat pemimpin dan kepemimpinan, syarat-syarat pemimpin serta jenis dan sifat kepemimpinan | 4.9 Menyajikan konsep hakikat pemimpin dan kepemimpinan, syarat-syarat pemimpin serta jenis dan sifat kepemimpinan |
3.10 Memahami konsep figur dalam metafora pohon besar di tengah padang: rimbun daunnya tempat bernaung, kuat dahannya tempat bergantung, besar batangnya tempat bersandar, kokoh akarnya tempat bersila | 4.10 Menyajikan konsep figur dalam metafora pohon besar di tengah padang: rimbun daunnya tempat bernaung, kuat dahannya tempat bergantung, besar batangnya tempat bersandar, kokoh akarnya tempat bersila |
- Profil Pelajar Pancasila dan Literasi
- Program Penumbuhan dan Penguatan Karakter Profil Pelajar Pancasila
Profil Pelajar Pancasila sebagaimana dirumuskan oleh Kemdikbud adalah 6 karakter yang diharapkan menjadi profil pelajar Indonesia. Keenamnya adalah (1) Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia, (2) Berkebhinekaan global, (3) Gotong royong, (4) Mandiri, (5) Bernalar kritis, serta (6) Keatif
Berikut pnjelasan tentng profil Pelajar Pancasila:
- Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia.
Pelajar Pancasila haruslah berakhlak mulia. Pelajar Pancasila mengerti apa itu nilai spiritualitas, punya rasa cinta kepada agama, manusia, dan cinta kepada alam. Akhlak mulia ini bisa dilihat dari moralitas yang terpancar dari setiap pribadi Pelajar Pancasila. Akhlak mulia ini menjadi karakter yang sangat penting untuk dimiliki pelajar pancasila. Dengan akhlak yang mulia pelajar pancasila bisa berperilaku baik kepada masyarakat dan lingkungan disekitarnya.
- Berkebinekaan global.
Pelajar Indonesia mempertahankan budaya luhur, lokalitas dan identitasnya, dan tetap berpikiran terbuka dalam berinteraksi dengan budaya lain, menghormati keberagaman. Kebhinekaan global adalah toleransi terhadap perbedaan. Dengan kebhinnekaan global, Pelajar Pancasila bisa menerima perbedaan, tanpa rasa judgement, tanpa menghakimi, dan tidak merasa dirinya atau kelompoknya dia lebih baik dari kelompok lain. Kebhinnekaan global menjadi hal yang penting dan harus menjadi aspirasi sistem pendidikan. Pelajar pancasila akan bersaing di masa kini dan masa depan karena Mereka tidak hanya bersaing di panggung Indonesia, melainkan juga panggung dunia.
- Gotong royong.
Pelajar Pancasila harus tahu cara berkolaborasi dan bekerjasama dengan sesama, Gotong royong setiap individu untuk ikut terlibat dalam memberi nilai tambah atau positif kepada setiap obyek, permasalahan, atau kebutuhan orang banyak di sekelingnya, Sebagai negara Pancasila, keberagaman bukanlah penghalang untuk bisa masuk ke dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik karena gotong royong muncul dalam kehidupan sehari-hari seiring dengan timbulnya semangat kebersamaan, tidak ada paksaan, atau muncul karena kesadaran dan tanggung jawab yang tinggi melalui rasa memiliki.
Pelajar yang mandiri memiliki etos kerja yang baik, tangguh, berdaya juang, profesional, kreatif, keberanian, dan menjadi pembelajar sepanjang hayat, dan juga mampu mermotivasi untuk meningkatkan kemampuanya. Selalu percaya diri giat dan aktif dalam memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Contohnya aktif ke perpustakaan atau secara online mencari sumber sumber belajar.
- Bernalar kritis.
Pelajar Pancasila mampu menyelesaiakan masalah dengan berfikir rasional, mampu menciptakan hal-hal yang baru. Berpikir kritis merupakan sebuah proses di mana pelajar harus membuat penilaian yang masuk akal, logis, dan dipikirkan secara matang. Sebagai contoh saat mengikuti kegiatan karya ilmiah dituntut untuk Berpikir kritis diperlukan dalam rangka memecahkan suatu permasalahan sehingga diperoleh keputusan yang cepat dan tepat.
Pelajar Pancasila harus mengikuti perkembangan zaman selain kita dituntut untuk adaptif kita juga harus imbangi dengan kreatif. Dengan kreatif kita tidak hanya akan menjadi menjadi pelajar yang adaftif, tetapi aktif dalam menciptakan inovasi-inovasi yang baru.
Program penumbuhan dan penguatan profil karakter pelajar pancasila adalah dengan penerapan pembelajaran abad 21. Pembelajaran abad 21 secara sederhana diartikan sebagai pembelajaran yang memberikan kecakapan abad 21 kepada peserta didik, yaitu : (1) Komunikasi (2) Kolaborasi, (3) Berpikir kritis dan dapat menyekesaikan masalah, dan (4) Kreatif dan inovatif. Berdasarkan Taksonomi Bloom yang telah direvisi oleh Krathwoll dan Anderson, kemampuan yang perlu dicapai siswa bukan hanya LOTS (Lower Order Thinking Skills) yaitu mengetahui (C1) dan memahami (C2), MOTS (Middle Order Thinking Skills) yaitu mengaplikasikan (C3) dan menganalisis (C4), tetapi juga harus ada peningkatan sampai HOTS (Higher Order Thinking Skills), yaitu mengevaluasi (C5), dan mengkreasi (C6).
Penerapan pendekatan saintifik, pembelajaran abad 21 (4C), HOTS, dan integrasi literasi dan profil pelajar pancasila dalam pembelajaran bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan untuk menghadapi tantangan internal dalam rangka mencapai 8 (delapan) SNP dan tantangan eksternal, yaitu globalisasi. Kecakapan abad 21 diadopsi dan diadaptasi untuk menjadi profil pelajar Pancasila, yang dirangkum menjadi 6 ciri karakter.
- Implementasi Pendidikan Karakter Berbasis Kelas
Pembelajaran diimplementasikan dalam interaksi belajar-mengajar yang dinamis untuk mencapai tujuan, yaitu perubahan perilaku dan pribadi peserta didik secara optimal. Perubahan yang terjadi pada peserta didik itu ditampilkan dalam karakter, sebagai perilaku yang dilandasi nilai-nilai kehidupan yang sangat luhur.
Dalam rangkaian penyelenggaraan proses belajar mengajar di kelas guru memiliki kesempatan leluasa untuk mengembangkan karakter siswa. Guru dapat memilih bagian dari mata pelajarannya atau tema pelajaran untuk diintegrasikan dengan pengembangan karakter siswa. Metode mengajar yang dipilihpun dapat dijadikan sebagai media pengembangan karakter bagi peserta didik.
Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) berbasis kelas dilakukan dengan:
- Mengintegrasikan nilai-nilai karakter dalam proses pembelajaran secara tematik atau terintegrasi dalam mata pelajaran sesuai dengan isi kurikulum.
- Merencanakan pengelolaan kelas dan metode pembelajaran/pembimbingan sesuia dengan karakter peserta didik.
- Melalukan evaluasi pembelajaran/pembimbingan.
- Mengembangkan kurikulum muatan lokal sesuaia dengan kebutuhan dan karakteristik daerah, satuan pendidikan dan peserta didik.
Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) berbasis kelas dilakukan melalaui tahapan sebagai berikut:
- Menganalisis telaah nilai-nilai karakter dalam Komptensi Dasar (KD) mata pelajaran.
- Mengintegrasikan nilai karakter ke dalam rencana pembelajaran.
- Melaksanakan pembelajaran.
- Melakukan penilaian dan evaluasi pembelajaran.
Adapun cara mengintegrasikan nilai karakter ke dalam rencana pembelajaran dengan cara:
- Memilih dan menentukan metode dan model pembelajaran.
- Menguraikan nilai karakter ke dalam langkah-langkah pembelajaran.
- Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dalam pelaksanakan pembelajaran adalah dengan cara:
- Mengelola kelas.
- Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
- Memperkaya dan menyeimbangkan kegiatan pembelajaran.
- Merefleksikan pelaksanaan pembelajaran melalui umpan balik, kuesioner, anekdot, dan selebrasi.
Sedangkan Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dalam melakukan penilaian dan evaluasi pembelajaran melalui:
- Mengembangkan instrument penilaian karakter berdasarkan analisis kompetensi.
- Melaksanakan penilaian secara autentik.
- Mengolah hasil penilaian secara objektif.
- Melaporkan hasil penilaian melalui komunikasi yang efktif kepada orangtua.
- Menindaklanjuti hasil penilaian.
- Implementasi Pendidikan Karakter Berbasis Sekolah
Implementasi Pendidikan Karakter Berbasis Sekolah melalui tiga cara, yakni Pertama, melalui kegiatan intrakurikuler, Kedua, melalui kegiatan ekstrakurikuler, dan Ketiga, melalui pembiasaan.
Implementasi PPK melalui kegiatan intrakurikuler dilakukan dengan mengintegrasikan nilai-nilai karakter dalam kurikulum sekolah. Hal ini berarti setiap guru harus memasukkan nilai karakter utama dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) untuk kemudian diimplementasikan dalam pembelajaran di kelas. RPP dalam penyusunannya guru harus memilih materi yang dapat diselipi nilai-nilai tertentu. Saat pelajaran IPS, guru dapat menyelipkan nilai nasionalisme dengan mencintai budaya nusantara dan usaha pelestariannya
Sedangkan menanamkan nilai karakter dalam kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dengan mengintegrasikannya dalam sebuah kegiatan siswa. Nilai gotong royong sebagai contohnya dapat diwujudkan dalam bentuk donor darah dan bakti sosial melalui kegiatan Palang Merah Remaja. Nilai integritas dapat diwujudkan dalam kegiatan pramuka, jurnalistik, dan Karya Ilmiah Remaja.
Adapun implementasi melalui pembiasaan menjadi cara penting untuk membuat kultur di sekolah senantiasa mendorong program Penguatan Pendidikan Karakter. Oleh karenanya pembiasaan ini dapat dilakukan melalui proses dalam kegiatan rutin. Hal tersebut dapat dilakukan dalam Upacara Bendera, menyanyikan lagu Indonesia Raya di awal pembelajaran dan menyanyikan lagu daerah dalam aktivitas pembelajaran. Pembiasaan juga dapat dilakukan melalui kegiatan spontan atau insidental seperti kunjungan ke museum, peringatan hari aksara, dan pekan jurnalistik sekolah.
Upaya terpenting dalam dalam pembiasaan ini adalah adanya pengkondisian dan keteladanan warga sekolah. Sebuah kebijakan tentu saja telah diprogramkan dengan sangat baik agar dapat dijalankan. Namun yang lebih menentukan adalah kesiapan, kemauan, dan tekad untuk melaksanakannya. Untuk itu, implementasi PPK ini hendaknya menjadi komitmen bersama antara pendidik dan pihak terkait.
- Strategi Pelaksanaan Literasi Pada Tahap Pembiasaan
Literasi tidak hanya sekadar membaca dan menulis, melainkan juga mencakup keterampilan berpikir dengan menggunakan sumber-sumber pengetahuan, baik dalam bentuk cetak, visual, digital, maupun auditori. Pada abad XXI ini, kemampuan tersebut dikenal dengan literasi informasi.
Berikut Strategi pelaksanaan Litetasi pada Tahap pembiasaan di SMA Cendana Pekanbaru:
- Pada tahap pembiasaan pendidik mengarahkan peserta didik untuk melakukan kegiatan literasi setiap hari. Kegiatan tersebut dapat dilakukan pada awal pembelajaran, tengah pembelajaran, atau akhir pembelajaran. Pendidik memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk memilih buku bacaan yang mereka minati.
- Membaca Alquran setiap jumat pagi bagi yang beragama islam, dan Alkitab bagi yang beragama Kristen.
- Strategi Pelaksanaan Literasi Pada Tahap Pembiasaan
Kegiatan tahap ini pada perinsipnya merupakan kegiatan tindak lanjut dari tahap pembiasaan. Pada tahap ini siswa didorong untuk menunjukkan keterlibatan pikiran dan emosinya dalam proses membaca. Langkah ini dapat dilakukan melalui kegiatan produktif secara lisan maupun tulisan.
Kegiatan produktif ini tidak selalu dinilai secara akademik. Misalnya ketika siswa membaca karya sastra cerita pendek. Maka langkah selanjutnya dapat menulis ulang dengan bahasa sendiri. Bagi kelas tinggi bisa saja meringkas atau membuat sinopsis sebuah novel yang dibaca.
Kegiatan tindak lanjut dalam tahap pengembangan literasi memerlukan waktu pembiasaan sekitar 15 menit. Meski waktunya singkat perlu dipertimbangkan mengenai bentuk, frekuensi, dan durasi pelaksanaannya. Yaitu harus disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing. Sehingga kegiatan literasi tetap dapat dilaksanakan dengan menyenangkan tanpa membebani tugas para siswa.
- Strategi Pelaksanaan Literasi Pada Tahap Pembelajaran
Kegiatan tahap pembelajaran dilakukan untuk mendukung pelaksanaan kurikulum di sekolah. Yaitu siswa diwajibkan membaca buku nonteks pelajaran. Namun dalam pelaksanaannya harus tetap mempertimbangkan beberapa prinsip.
Prinsip-prinsip itu di antaranya, buku yang dibaca berupa buku ilmu pengetahuan umum, buku tentang minat khusus, atau buku-buku yang dikaitkan dengan mata pelajaran. Namun dapat pula buku-buku terkait tagihan akademis, yaitu berkaitan dengan tugas atau penguasaan suatu mata pelajaran.
Tujuan literasi antara lain mengembangkan kemampuan siswa dalam memahami teks dan mengaitkannya dengan pengalaman individu sehingga terbentuk individu pembelajar sepanjang hayat. Juga mengembangkan berfikir kritis dan mengolah dan mengelola kemampuan berkomunikasi secara kreatif melalui kegiatan menganggapi buku bacaan dan buku pelajaran. Baik secara verbal, tulisan, visual, maupun digital.
- Layanan Bimbingan dan Konseling
- Jenis dan Strategi Pelaksanaan Progrm Layanan Konseling atau Layanan Akademik, Sosial dan Pengembangan Karier Peserta Didik di Masa Pendemic Covid-19 dan Masa Kebiasaan Baru
Mengacu Permendikbud No. 111 tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, layanan bimbingan konseling terbagi dalam 4 komponen utama, yakni layanan dasar, layanan responsif, layanan peminatan dan perencanaan individual, serta dukungan sistem.
Dengan situasi pandemi Covid-19 ini dalam pelaksanaannya, pelayanan BK dari rumah dapat dilaksanakan secara daring jika peserta didik dan guru memiliki sarana prasarana yang memadai berupa perangkat digital dan akses internet. Selain perangkat teknologi, selain itu juga membutuhkan keterampilan guru untuk memanfaatkan teknologi pembelajaran dan aplikasi yang mendukung. Layanan BK secara daring dapat dilaksanakan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Persiapan
- Melakukan koordinasi dengan kepala sekolah terkait peran guru BK di era new normal dan proses pendampingan peminatan/penjurusan bagi peserta didik baru secara daring.
- Menyiapkan rencana pelayanan bimbingan dan konseling dengan tahapan : menganalisis hasil evaluasi pelayanan bimbingan dan konseling selama masa pandemi Covid-19 dan era new normal, menyiapkan instrumen assesmen kebutuhan pelayanan bimbingan dan konseling di masa pandemi Covid-19 dan era new normal yang diisi baik oleh peserta didik, guru, maupun orang tua.
- Menentukan prioritas layanan dasar yang diberikan. Layanan dasar difokuskan pada kecakapan hidup, seperti penyesuaian diri pada kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19 dan era new normal.
- Menentukan metode dan interaksi yang dipakai dalam penyampaian layanan bimbingan dan konseling secara daring, menyusun program dukungan bagi orang tua dalam mendampingi peserta didik selama melaksanakan kegiatan BDR, menyusun program tahunan dan semester secara daring yang fleksibel dan adaptif, serta membuat Rencana Pelaksanaan Layanan BK (RPL BK) secara daring.
- Merencanakan alur kolaborasi dengan wali kelas, guru mata pelajaran, maupun orang tua peserta didik serta mengomunikasikan kepada kepala sekolah. Mempersiapkan perangkat digital yang dibutuhkan untuk memfasilitasi aktivitas layanan bimbingan dan konseling secara daring (PC/laptop/HP/akses internet). Mempersiapkan media layanan bimbingan dan konseling untuk aktivitas layanan bimbingan dan konseling secara daring.
- Juga meningkatkan kecakapan memanfaatkan teknologi informasi untuk pembelajaran agar mampu menyediakan layanan BK secara bervariasi dan bermakna.
- Pelaksanaan
- Melaksanakan proses penjurusan, peminatan dan asesmen secara daring berdasarkan data obyektif yang dapat dipertanggungjawabkan dengan mempertimbangkan potensi akademik peserta didik, tujuan/cita-cita masa depan, serta daya dukung keluarga dan lingkungan.
- Adanya asesmen kesiapan peserta didik dalam melaksanakan kegiatan BDR, baik kesiapan melaksanakan proses belajar mandiri maupun fasilitas pendukung belajar. Asesmen dapat dilakukan secara luring dengan formulir/ angket yang diberikan secara langsung maupun secara daring dengan menggunakan formulir daring, seperti Google Form, Microsoft Form, Zoho Form, Padlet, Mentimeter, Talkfusion,atau aplikasi lain.
- Menyediakan data terkait potensi akademik maupun hasil asesmen daya dukung peserta didik (terkait ketersediaan sarana prasarana untuk kegiatan pembelajaran secara daring) sebagai bahan konsultasi bagi guru mata pelajaran untuk melaksanakan diferensiasi dalam proses pelaksanaan pembelajaran maupun evaluasi kegiatan BDR secara daring.
- Membuka akses komunikasi kepada seluruh peserta didik bimbingannya melalui berbagai jalur/media komunikasi secara daring. Membuka akses komunikasi dengan orang tua peserta didik sebagai mitra dalam bersinergi mendukung keberhasilan peserta didik.
- Memberikan layanan dasar yang difokuskan pada kecakapan hidup, seperti penyesuaian diri pada kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19 dan era new normal, penguatan keterampilan belajar, membangun keterlibatan dan motivasi peserta didik untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh secara mandiri, kreativitas, dan ketahanan peserta didik menghadapi kesulitan selama melaksanakan kegiatan BDR.
- Adanya layanan untuk membantu penguatan literasi teknologi yang mendukung peserta didik dalam pembelajaran jarak jauh yang dilaksanakan dengan cara sebagai berikut: layanan kelas besar/klasikal/kelompok menggunakan berbagai media komunikasi daring (web sekolah, blog, Instagram, Facebook, Youtube, Zoom Meeting, Cisco Webex, Microsoft Teams, Google Meet, Grup WhatsApp, Line, Telegram atau aplikasi lain).
- Layanan individual menggunakan media interaksi pribadi melalui tulisan, suara, maupun audio visual menggunakan berbagai pilihan media komunikasi daring, seperti chat pribadi Instagram, WhatsApp, Line, Telegram atau aplikasi lain. Guru BK juga memberikan layanan perencanaan individual untuk membantu peserta didik sesuai dengan bakat, minat, dan cita-citanya secara daring.
- Guru BK berkolaborasi dengan guru mata pelajaran dan wali kelas untuk membantu mengidentifikasi, memberikan dukungan, dan membantu pengentasan masalah peserta didik yang mengalami kesulitan belajar. Adanya kegiatan dukungan bagi orang tua peserta didik untuk memberikan pendampingan kepada peserta didik selama pelaksanaan kegiatan BDR dan layanan responsif untuk membantu peserta didik dalam mengentaskan permasalahan yang dihadapi, baik masalah pribadi, akademik, sosial, maupun karier. Layanan konseling individual maupun kelompok dapat dilaksanakan secara daring dengan perantara media komunikasi, seperti chat pribadi pada aplikasi sosial media.
- Melaksanakan pengembangan diri secara berkelanjutan agar mampu memberikan layanan bimbingan dan konseling yang lebih adaptif terhadap perubahan. Mendokumentasikan setiap kegiatan layanan yang diberikan dan pengembangan diri yang dilaksanakan sebagai bukti kinerja dalam bentuk jurnal maupun jejak digital.
- Evaluasi
Memberikan umpan balik atas setiap karya yang dihasilkan oleh peserta didik selama layanan bimbingan dan konseling. Melakukan evaluasi dalam setiap proses layanan BK, evaluasi proses, evaluasi hasil ataupun evaluasi program.
- Tindak Lanjut
Dengan melaksanakan refleksi dan menindaklanjuti hasil evaluasi layanan bimbingan dan konseling yang telah diberikan untuk meningkatkan kualitas layanan bimbingan dan konseling berikutnya. Serta membuat laporan hasil pelaksanaan program layanan BK kepada Kepala Sekolah.
- Penelusuran Tamatan Sebagai Hasil Bimbingan Karir Kejuaruan di Masa Pandemik Covid-19 dan Masa Kebiasaan Baru
Penelusuran Alumni bertujuan untuk mengetahui Lulusan SMA Cendana Pekanbaru. Penelusuran dimaksudkan untuk memetakan kegiatan lulusan baik di Dunia Kerja/Industri atau melanjutkan studi ke Perguruan Tinggi/Universitas sebagai hasil bimbingan karir kejuaruan.
Kegiatan ini dilakukan dengan menyesuaikan situasi pada saat pandemic Covid-19 dan masa kebiasaan baru, yaitu dengan menyebarkan angket berupa google form melalui akun media sosial seperti IG SMA Cendana Pekanbaru, FB SMA Cendana Pekanbaru atau melalui website Yayasan Pendidikan Cendana Riau (www.ypcriau.or.id).
- Kegiatan Ekstra Kurikuler
- Program Pengembangan Bakat, Minat dan Prestasi Peserta Didik Melalui Ekstra Kurikuler.
Pengembangan bakat, minat dan prestasi peserta didik merupakan kegiatan pendidikan diluar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler.
Tujuan Khusus pengembangan bakat, minat dan prestasi peserta didik.
Pengembangan bakat, minat dan prestasi peserta didik bertujuann untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah.
Ruang lingkup pengembangan diri terdiri atas kegiatan terprogram dan kegiatan tidak terprogram.
- Kegiatan terprogram direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya. Pelayanan konseling meliputi pengembangan
- Kehidupan pribadi
- Kemampuan sosial
- Kemampuan belajar
- Wawasan dan perencanaan karir
- Kegiatan tidak terprogram dilaksanakan secara langsung oleh guru dan tenaga kependidikan di sekolah yang diikuti oleh semua peserta didik meliputi : kegiatan rutin, spontan, dan keteladanan.
- Kegiatan rutin yaitu kegiatan yang dilakukan secara terjadwal, antara lain: upacara bendera, berdoa sebelum dan sesudah pelajaran, bina rokhani, membaca Alquran setiap Jumat pagi, Sholat Sunat Dhuha, Sholat Jenazah, peringatan hari besar keagamaan, peringatan hari besar nasional.
- Kegiatan spontan adalah kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus, antara lain: memberi salam, membuang sampah pada tempatnya, bantuan bagi teman atau warga sekolah yang sedang tertimpa musibah, kunjungan terhadap tean atau warga sekolah yang sakit, membuang sampah pada tempatnya.
- Kegiatan keteladanan: kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari antara lain berpakaian rapi, berbahasa yang santun, rajin membaca, menghargai pendapat orang lain, mengakui keberhasilan orang lain, datang tepat waktu.
Ekstrakurikuler di SMA Cendana Pekanbaru digolongkan menjadi dua, yaitu Ekstrakurikuler Wajib dan Ekstrakurikuler Pilihan.
- Ekstrakurikuler wajib meliputi Pramuka dengan pola blok.
Pola blok ekskul wajib ini dilaksanakan dengan perkemahan di awal semester untuk kelas X dan akhir semester untuk kelas XI. Materi yang disampaikan meliputi beragam teknik kepramukaan seperti morse, semaphore, sandi, tali temali, tanda jejak, peta pita, dan lain-lain. Untuk mendukung kegiatan Adiwiyata, ekskul Pramuka diberi tanggung jawab mengelola kebun sekolah.
- Ekstrakurikuler Pilihan meliputi :
- Bidang Pembinaan Akhlak, Sosial dan Kemasyarakatan:
- Rohis (Rohani Islam)
Kegiatan Rohis dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin setelah sholat Ashar. Anggota rohis menyelenggarakan berbagai kegiatan peringatan keagamaan Islam.
- Birok (Bimbingan Rohani Kristen)
Kegiatan Birok berlangsung dengan penyelenggaraan peringatan keagamaan agama Kristen.
- Bilik (Bimbingan Rohani Katolik)
Kegiatan Bilik berlangsung dengan penyelenggaraan peringatan keagamaan agama Katolik.
- Paskibra
Dalam keadaan normal, sebelum pandemic Covid-19 latihan rutin dilaksanakan setiap Kamis pukul 16.00 – 17.15, tetapi selama masa pandemic Covid-19 dan masa kebiasaan baru, pelatihan dilaksanakan satu kali sebulan secara online. Latihan rutin yang dilakukan mengarah pada penyiapan petugas upacara-upacara hari kebangsaan. Secara khusus ekskul Paskibra diberi tanggung jawab mengelola kolam.
- PMR
Dalam keadaan normal, sebelum pandemic Covid-19 latihan rutin dilaksanakan setiap Kamis pukul 16.00 – 17.15, tetapi selama masa pandemic Covid-19 dan masa kebiasaan baru, pelatihan dilaksanakan satu kali sebulan secara online.. Kegiatan yang dilakukan diarahkan pada kesiapan mereka menjadi tim medis pada kegiatan sekolah. Untuk mendukung Adiwiyata sekolah, ekskul PMR diberi tanggung jawab mengelola Tanaman Obat Keluarga.
- Sispala
Dalam keadaan normal, sebelum pandemic Covid-19 latihan rutin dilaksanakan setiap Kamis pukul 16.00 – 17.15, tetapi selama masa pandemic Covid-19 dan masa kebiasaan baru, pelatihan dilaksanakan satu kali sebulan secara online.. Kegiatan yang dilakukan mengarah pada kecintaan pada alam. Secara khusus sispala oleh sekolah diberi tanggung jawab terhadap kegiatan pengomposan.
- Bidang Olahraga;
- Bola Basket
Ekskul basket merupakan ekskul yang dikelola oleh Yayasan Pendidikan Cendana dengan menghadirkan pelatih khusus. Beberapa kegiatan yang menjadi sasaran adalah pertandingan DBL dan HSBL.
- Sepak Bola
Ekskul sepak bola dikelola oleh guru olahraga. Kegiatan yang menjadi target adalah LPI.
- Silat
Ekskul silat dikelola oleh karyawan yang memiliki potensi dan prestasi silat. Dalam pelaksanaannya lebih banyak melibatkan anak-anak yang tergabung dalam Rohis mengingat kedekatan esensi dari kegiatan silat.
- Bidang Pengembangan IPTEK: (KSN)
- Kimia
- Biologi
- Fisika
- Matematika
- Ekonomi
- Geografi
- Astronomi
- Kebumian
- Komputer
Pengembangan diri bidang IPTEK tersebut diarahkan pada persiapan menghadapi Kompetisi Sains Nasional (KSN). Selama masa pandemic Covid-19 dan masa kebiasaan baru, kegiatan pelatihan KSN dilaksanankan secara rutin setiap minggu secara online. Bidang studi yang sangat menonjol untuk beberapa tahun terakhir adalah bidang studi Komputer, Biologi dan Geografi.
- English Club
Selama masa pandemic Covid-19 dan masa kebiasaan baru, kegiatan pelatihan English Club dilaksanankan secara rutin setiap minggu secara online Debat Bahasa Inggris dijadikan kegiatan khusus mengingat potensi besar yang dimiliki siswa dalam kemampuan berkomunikasi. Proses pembinaan secara khusus dilakukan saat menjelang lomba seperti Lomba Debat Bahasa Inggris oleh Kemdikbud dan ALSA di UI.
- Bidang Seni:
- Marching Band Bahana Cendana Kartika
MB BCK merupakan ekskul yang dikelola Yayasan. Menjadi ekskul handalan mengingat prestisenya peralatan dan kegiatan yang dilakukan. Selama masa pandemic Covid-19 dan masa kebiasaan baru, kegiatan pelatihan marching band dilaksanankan secara rutin setiap minggu secara online Target tertinggi yang selalu ingin dicapai adalah GPMB di Istora Senayan Jakarta.
- Band
Bakat bermusik di SMA Cendana telah menjadi ikon tersendiri. Sehingga kegiatan band dilakukan secara reguler saat pelajaran seni musik dan intensif ketika akan ada kompetisi dan pertunjukkan. Selama masa pandemic Covid-19 dan masa kebiasaan baru, kegiatan pelatihan band dilaksanankan secara rutin setiap minggu secara online.
- Paduan Suara
Bakat seni suara tidak kalah pentingnya sebagai bakat yang perlu diapresiasi dan diakomodasi. Ekskul ini dipersiapkan untuk mengikuti kompetisi dan menjad petugas paduan suara saat upacara dan acara penting. Target tertinggi menjadi Tim dalam Gita Bahana Nusantara di Istana Negara.
- Dancer
Dancer diprogram khusus untuk mengikuti kompetisi DBL, HSBL dan kompetisi dancer lainnya.
- Tari
Ekskul tari berbedadengan ekskul dancer, kalau ekskul dancer lebih focus pada darian modern dan sering berkolaborasi dengan ekskul basker, maka ekskul tari lebih focus ke tarian tradisional yang sering ditampilkan pada sat menerima tamu dan lomba FLS2N
- Fotografi
Ekskul baru yang dimiliki SMA Cendana mengingat potensi besar siswa yang sering menjuarai kompetisi fotografi sehingga perlu diakomodir dengan membentuk ekskul khusus. Ekskul ini bertugas membuat dokumentasi sema kegiatan-kegiatan di SMA Cendana Pekanbaru
- Teater
Teater merupakan ekskul terbaru yang dimiliki SMA Cendana Pekanbaru. Ekskul teater SMA Cendana Pekanbaru bernama teater Pura Cendana. Selain mengembangkan bakat acting siswa, teater ini juga mengikuti lomba-lomba seperti FLS2N.
- Kelompok Ilmiah
- Karya Tulis Ilmiah
Ekskul ini diarahkan pada siswa untuk mengasah kemampuan ilmiah dan berkompetisi dalam ajang Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) dan kompetisi ilmiah lainnya.
- Majalah Dinding
Majalah dinding menjadi kegiatan siswa yang diarahkan pada penyaluran aspirasi dalam dunia jurnalistik.
Jenis Ekstrakurikuler dan Karakter yang Dikembangkan
NO | Nama Ekstrkurikuler | Karakter yang ditanamkan |
A | Bidang Pembinaan Akhlak, Sosial dan Kemasyarakatan | |
1 | Rohis | Religius, Jujur, Toleransi, Disiplin, Cinta Damai, Gemar Membaca, Peduli Lingkungan Peduli Sosial Tanggung-jawab |
2 | Birok | Religius, Jujur, Toleransi, Disiplin, Cinta Damai, Gemar Membaca, Peduli Lingkungan Peduli Sosial Tanggung-jawab |
3 | Bilik | Religius, Jujur, Toleransi, Disiplin, Cinta Damai, Gemar Membaca, Peduli Lingkungan Peduli Sosial Tanggung-jawab |
4 | Paskibra | Disiplin, Kerja Keras, Mandiri,Demokratis, Semangat Kebangsaan, Cinta Tanah Air, Menghargai Prestasi Bersahabat/ Komuniktif, Cinta Damai, Tanggung-jawab |
5 | PMR | Religius, Toleransi, Disiplin, Kerja Keras, Semangat Bersahabat/ Komuniktif Cinta Damai,Peduli Lingkungan, Peduli Sosial, Tanggung-jawab |
6 | Sispala | Religius, Disiplin, Kerja Keras.,Mandiri, Demokratis. Semangat Kebangsaan Cinta Tanah Air Menghargai Prestasi Bersahabat/ Komuniktif Cinta Damai, Peduli Lingkungan Peduli Sosial Tanggung-jawab |
7 | Pramuka | Religius Jujur Toleransi Disiplin Rasa Ingin Tahu Kerja Keras. Kreatif Mandiri. Demokratis. Semangat Kebangsaan Cinta Tanah Air Menghargai Prestasi Bersahabat/ Komuniktif Cinta Damai Gemar Membaca Peduli Lingkungan Peduli Sosial Tanggung-jawab |
B | Bidang Olahraga | |
1 | Basket | Disiplin, Kerja Keras, Mandiri, Semangat Kebangsaan, Cinta Tanah Air, Menghargai Prestasi, Bersahabat/ Komuniktif Cinta Damai, Tanggung-jawab |
2 | Sepakbola | Disiplin, Kerja Keras, Mandiri, Semangat Kebangsaan, Cinta Tanah Air, Menghargai Prestasi, Bersahabat/ Komuniktif Cinta Damai, Tanggung |
3 | Silat | Disiplin, Kerja Keras, Mandiri, Semangat Kebangsaan, Cinta Tanah Air, Menghargai Prestasi, Bersahabat/ Komuniktif Cinta Damai, Tanggung |
C | Bidang Pengembangan IPTEK/Sains | |
1 | Kimia | Rasa Ingin Tahu, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri. Menghargai Prestasi, Bersahabat/ Komuniktif, Gemar Membaca, Tanggungjawab |
2 | Biologi | Rasa Ingin Tahu, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri. Menghargai Prestasi, Bersahabat/ Komuniktif, Gemar Membaca, Tanggungjawab |
3 | Fisika | Rasa Ingin Tahu, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri. Menghargai Prestasi, Bersahabat/ Komuniktif, Gemar Membaca, Tanggungjawab |
4 | Matematika | Rasa Ingin Tahu, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri. Menghargai Prestasi, Bersahabat/ Komuniktif, Gemar Membaca, Tanggungjawab |
5 | Geo Kebumian | Rasa Ingin Tahu, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri. Menghargai Prestasi, Bersahabat/ Komuniktif, Gemar Membaca, Tanggungjawab |
6 | Ekonomi | Rasa Ingin Tahu, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri. Menghargai Prestasi, Bersahabat/ Komuniktif, Gemar Membaca, Tanggungjawab |
7 | Astronomi | Rasa Ingin Tahu, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri. Menghargai Prestasi, Bersahabat/ Komuniktif, Gemar Membaca, Tanggungjawab |
8 | English Club | Rasa Ingin Tahu, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri. Menghargai Prestasi, Bersahabat/ Komuniktif, Gemar Membaca, Tanggungjawab |
D | Bidang Seni | |
1 | Marching Band | Jujur Toleransi Disiplin Rasa Ingin Tahu Kerja Keras. Kreatif Mandiri. Demokratis. Semangat Kebangsaan Cinta Tanah Air Menghargai Prestasi Bersahabat/ Komuniktif Cinta Damai Gemar Membaca Peduli Lingkungan Peduli Sosial Tanggung-jawab |
2 | Band | Jujur Toleransi Disiplin Rasa Ingin Tahu Kerja Keras. Kreatif Mandiri. Demokratis. Semangat Kebangsaan Cinta Tanah Air Menghargai Prestasi Bersahabat/ Komuniktif Cinta Damai Gemar Membaca Peduli Lingkungan Peduli Sosial Tanggung-jawab |
3 | Paduan Suara | Jujur Toleransi Disiplin Rasa Ingin Tahu Kerja Keras. Kreatif Mandiri. Demokratis. Semangat Kebangsaan Cinta Tanah Air Menghargai Prestasi Bersahabat/ Komuniktif Cinta Damai Gemar Membaca Peduli Lingkungan Peduli Sosial Tanggung-jawab |
4 | Dancer | Jujur Toleransi Disiplin Rasa Ingin Tahu Kerja Keras. Kreatif Mandiri. Demokratis. Semangat Kebangsaan Cinta Tanah Air Menghargai Prestasi Bersahabat/ Komuniktif Cinta Damai Gemar Membaca Peduli Lingkungan Peduli Sosial Tanggung-jawab |
5. | Tari | Jujur Toleransi Disiplin Rasa Ingin Tahu Kerja Keras. Kreatif Mandiri. Demokratis. Semangat Kebangsaan Cinta Tanah Air Menghargai Prestasi Bersahabat/ Komuniktif Cinta Damai Gemar Membaca Peduli Lingkungan Peduli Sosial Tanggung-jawab |
6 | Fotografi | Religius Jujur Toleransi Disiplin Rasa Ingin Tahu Kerja Keras. Kreatif Mandiri. Demokratis. Semangat Kebangsaan Cinta Tanah Air Menghargai Prestasi Bersahabat/ Komuniktif Cinta Damai Gemar Membaca Peduli Lingkungan Peduli Sosial Tanggung-jawab |
7 | Taeater | Jujur Toleransi Disiplin Rasa Ingin Tahu Kerja Keras. Kreatif Mandiri. Demokratis. Semangat Kebangsaan Cinta Tanah Air Menghargai Prestasi Bersahabat/ Komuniktif Cinta Damai Gemar Membaca Peduli Lingkungan Peduli Sosial Tanggung-jawab |
E | Kelompok Ilmiah | |
1 | Karya Tulis Ilmiah | Religius Jujur Toleransi Disiplin Rasa Ingin Tahu Kerja Keras. Kreatif Mandiri. Demokratis. Semangat Kebangsaan Cinta Tanah Air Menghargai Prestasi Bersahabat/ Komuniktif Cinta Damai Gemar Membaca |
2 | Majalah Dinding | Rasa Ingin Tahu Kerja Keras. Kreatif Mandiri. Demokratis. Semangat Kebangsaan Cinta Tanah Air Menghargai Prestasi Bersahabat/ Komuniktif Cinta Damai Gemar Membaca Peduli Lingkungan Peduli Sosial Tanggung-jawab |
- Kegiatan Kepramukaan
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, salah satu tugas dan fungsi Direktorat Sekolah Menengah Pertama adalah menyusun norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang peserta didik, sarana prasarana, tata kelola, dan penilaian pada sekolah menengah pertama dan pendidikan layanan khusus pada sekolah menengah pertama. Buku tentang norma, standar, prosedur, dan kriteria yang diterbitkan oleh bidang peserta didik Direktorat Sekolah Menengah Pertama dibuat berdasarkan hasil survei dan kuesioner yang disebar secara daring ke beberapa dinas pendidikan kabupaten/kota. Hasil survei tersebut mengerucut pada sebuah tema, yaitu kegiatan ekstrakurikuler dan kecakapan hidup untuk peserta didik.
Kegiatan ekstrakurikuler bagi peserta didik merupakan sebuah bagian internal dari proses belajar di satuan pendidikan yang menekankan pada pemenuhan kebutuhan peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler menjadi wadah bagi peserta didik untuk mengembangkan potensi, minat, dan bakat agar mampu mencapai taraf maksimal dalam upaya pembinaan manusia seutuhnya yang berkarakter positif.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan untuk menginternalisasikan nilai ketuhanan, kebudayaan, kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, dan kemandirian pada peserta didik. Diharapkan nilai-nilai dalam sikap dan keterampilan sebagai muatan Kurikulum 2013 dan muatan Pendidikan Kepramukaan dapat bersinergi secara koheren.
Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan Peserta Didik di luar jam belajar kurikulum standar. Kegiatan ekstrakurikuler ditujukan agar Peserta Didik dapat mengembangkan kepribadian, minat, dan kemampuannya di berbagai bidang di luar bidang akademik.
Pendidikan Kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai nilai kepramukaan bagi siswa di Satuan Pendidikan adalah Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK). Gerakan Pramuka adalah organisasi yang dibentuk oleh pramuka untuk menyelenggarakan pendidikan kepramukaan. Pramuka adalah warga negara Indonesia yang aktif dalam pendidikan kepramukaan serta mengamalkan Satya Pramuka dan Darma Pramuka. Kepramukaan adalah segala aspek yang berkaitan dengan pramuka.
Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan menengah. Kegiatan Ekstrakurikuler wajib merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik.
Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan dalam 3 (tiga) Model meliputi Model Blok, Model Aktualisasi, dan Model Reguler. dan merupakan kegiatan wajib dalam bentuk perkemahan yang dilaksanakan setahun sekali dan diberikan penilaian umum. Model Aktualisasi merupakan kegiatan wajib dalam bentuk penerapan sikap dan keterampilan yang dipelajari didalam kelas yang dilaksanakan dalam kegiatan Kepramukaan secara rutin, terjadwal, dan diberikan penilaian formal. Model Reguler merupakan kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan di Gugus depan.
Pendidikan Kepramukaan berisi perpaduan proses pengembangan nilai sikap dan keterampilan. Pola Kegiatan Pendidikan Kepramukaan diwujudkan dalam bentuk upacara dan keterampilan Kepramukaan dengan menggunakan berbagai metode dan teknik. Upacara meliputi upacara pembukaan dan penutupan. Keterampilan Kepramukaan dilaksanakan sebagai perwujudan komitmen Kepramukaan dalam bentuk pembiasan dan penguatan sikap dan keterampilan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran. Metode dan teknik dituangkan dalam bentuk belajar interaktif dan progresif disesuaikan dengan kemampuan fisik dan mental peserta didik.
Penilaian dalam Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan dengan menggunakan penilaian yang bersifat otentik mencakup penilaian sikap dan keterampilan. Penilaian sikap dilakukan dengan menggunakan penilaian berdasarkan pengamatan, penilaian diri, dan penilaian teman sebaya. Penilaian keterampilan dilakukan dengan menggunakan penilaian unjuk kerja. Penilaian sikap dan keterampilan menggunakan jurnal pendidik dan portofolio.
Pengelolaan Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada satuan pendidikan dasar dan menengah merupakan tanggung jawab kepala sekolah dengan pelaksana pembina pramuka. Pembina Pramuka adalah Guru kelas/Guru mata pelajaran yang telah memperoleh sertifikat paling rendah kursus mahir dasar atau Pembina Pramuka yang bukan guru kelas/guru mata pelajaran. Guru kelas/guru mata pelajaran yang melaksanakan tugas tambahan sebagai Pembina Pramuka dihitung sebagai bagian dari pemenuhan beban kerja guru dengan beban kerja paling banyak 2 jam pelajaran per minggu.
Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib merujuk pada Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib dan Prosedur Operasi Standar (POS) Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib. Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Prosedur Operasi Standar (POS) Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Secara konstitusional, pendidikan nasional: “…berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Ektrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan diorganisasikan dalam Model sebagai berikut.
Sebelum Pancemic Covid-19 dan masa kebisasaan baru, SMA Cendana melaksanakan ekstra kurikuler kepramukaan dengan kombinasi model blok dan model aktualisasi. Tetapi selama masa pancemic covid-19 dan masa kebiasaan baru SMA Cendana melaksanakan model blok secara online. Salah satunya adalah dengan melaksanakan webinar kepramukaan dengan nara sumber tingkat nasional dengan tema “Pramuka dan Lingkungan serta Pengenalan Atas”.
- Pengaturan Beban Belajar
- Pengaturan Alokasi Waktu Pembelajaran dan Moda Pembelajaran
Beban belajar pada tingkat satuan SMA adalah dengan sistem paket. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dilakukan secara fleksibel menyesuaikan dengan pandemic covid dan masa kebiasaan baru dengan beban belajar yang tetap yaitu 24 jam perminggu dengan moda pembelajaran blanded learning.
Beban belajar kegiatan tatap muka keseluruhan
Satuan Pendidikan | Kelas | Satu jam tatap muka | Jumlah jam/minggu | Minggu efektif/ tahun |
SMA CENDANA PEKANBARU | X | 60 mnt | 24 | 38 |
XI | 60 mnt | 24 | 38 | |
XII | 60 mnt | 24 | 38 |
Keterangan:
- Penambahan dan pengurangan jumlah jam pada mata pelajaran disesuaikan dengan kebutuhan pada mata pelajaran tersebut berdasarkan analisis Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang memerlukan tambahan jam.
- Jumlah Jam pelajaran per minggu 24 jam, secara keseluruhan disesuaikan dengan kebutuhan pembelajaran perminggu dan kondisi pandemic covid-19 dan masa kebiasaan baru.
- Rasionalisasi pemanfaatan tambahan pelajaran perminggu adalah untuk pencapaian target sekola
- Pemanfaatan 60% Waktu Kegiatan Tatap Muka, Penugasan Terstruktur (PT) dan Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur (KMTT).
Dalam Permendiknas No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Isi disebutkan bahwa terdapat dua jenis sistem penyelenggaraan progran pendidikan di di semua jenjang dan jenis satuan pendidikan yaitu: (1) Sistem Paket dan (2) Sistem Kredit Semester.
Sistem Paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan. Sedangkan Sistem Kredit Sementera adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester pada satuan pendidikan.
Pada Sistem Paket, beban belajar setiap mata pelajaran dinyatakan dalam Satuan Jam Pembelajaran, sedangkan pada Sistem Kredit Semester dinyatakan dalam Satuan Kredit Semester (SKS)
Baik pada Sistem Paket maupun Sistem SKS, keduanya memiliki 3 (tiga) komponen beban belajar yang sama, yaitu: (1) tatap muka; (2) penugasan terstruktur; (3) kegiatan mandiri tidak terstruktur, yang dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.
- Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik.
- Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik. Penugasan terstruktur termasuk kegiatan perbaikan, pengayaan, dan percepatan
- Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.
Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran pada masing-masing satuan pendidikan ditetapkan sebagai berikut:
SMA atau yang sederajat berlangsung selama 60 menit, dengan jumlah jam pembelajaran tatap muka per minggu sebanyak 24 jam pembelajaran.
Waktu untuk beban penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur berlaku ketentuan sebagai berikut:
Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik pada SMA atau yang sederajat maksimum 60% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
Berbicara tentang pemberian tugas kepada siswa, kita akan diingatkan pada salah satu metode dalam pembelajaran yang dikenal dengan sebutan Metode Pemberian Tugas atau Metode Resitasi. Mulyani Sumantri dkk (Yenrika Kurniati Rahayu, 2007) mengemukakan bahwa “Metode pemberian tugas atau penugasan diartikan sebagai suatu cara interaksi belajar mengajar yang ditandai dengan adanya tugas dari guru untuk dikerjakan peserta didik di sekolah ataupun di rumah secara perorangan atau berkelompok.
Selanjutnya, Djamarah (Yenrika Kurniati Rahayu, 2007) mengemukakan tentang langkah-langkah yang harus diikuti dalam penggunaan metode pemberian tugas atau metode resitasi, yakni sebagai berikut:
- Fase pemberian tugas
Tugas yang diberikan kepada siswa hendaknya mempertimbangkan:
- Tujuan yang akan dicapai
- Jenis tugas yang jelas dan tepat sehingga anak mengerti apa yang ditugaskan
- Sesuai dengan kemampuan siswa
- Ada petunjuk/sumber yang dapat membantu pekerjaan siswa
- Sediakan waktu yang cukup untuk mengerjakan tugas tersebut.
- Langkah pelaksanaan tugas
- Diberikan bimbingan/pengawasan oleh guru
- Diberikan dorongan sehingga anak mau bekerja
- Diusahakan/dikerjakan oleh siswa sendiri, tidak menyuruh orang lain
- Dianjurkan agar siswa mencatat hasil-hasil yang ia peroleh dengan baik dan sistematik.
- Fase mempertanggungjawabkan tugas
- Laporan siswa baik lisan/tertulis dari apa yang telah dikerjakan
- Ada tanya jawab/diskusi kelas
- Penilaian hasil pekerjaan siswa baik dengan tes maupun nontes atau cara yang lainnya.
Dari paparan di atas kita melihat bahwa pemberian tugas kepada siswa perlu disediakan waktu yang cukup. Untuk itu pemberian tugas hendaknya proporsional. Artinya, guru seyogyanyatidak memberikan tugas yang berlebihan alias terlalu membebani siswa. Perlu diingat bahwa dalam KTSP, ketentuan tugas yang dibebankan kepada siswa maksimum hanya separuh dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
Di atas juga dikemukakan bahwa dalam memberikan tugas kepada siswa seyogyanya disesuaikan dengan kemampuan siswa Oleh karena itu tantangan beban tugas kepada siswa hendaknya diberikan secara moderat. Artinya, dalam memberikan tugas kepada siswa diusahakan tidak terlalu sulit atau justru terlalu mudah untuk dikerjakan siswa.
Pemberian tugas yang terlalu mudah akan menyebabkan siswa menjadi kurang termotivasi dan cenderung menyepelekan. Sedangkan jika terlalu sulit dapat menimbulkan rasa frustasi, bahkan mungkin hanya akan menimbulkan kebencian terhadap mata pelajaran maupun terhadap guru yang bersangkutan.
- Kenaikan Kelas
Kriteria Kenaikan berdasarkan Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pandua Peilaian untuk Sekolah Menengah Atas, Kenaikan kelas dalam Kurikulum 2013 ditentukan oleh Satuan Pendidikan, dengan ketentuan minimal sebagai berikut :
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti.
- Diskripsi sikap sekurang-kurangnya minimal BAIK
- Diskripsi kegiatan ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan minimal BAIK.
- Tidak memiliki lebih dari 2(2) mata pelajarann yang masing-masing nilai pengetahuan/dan atau ketrampilan di bawah KKM. Apabila ada mata pelajaran yang tidakk mecapai ketuntasan belajar pada semester ganjil dan atau semester genap, nilai akhir diambil dari rerata semester ganjil dan genap pada mata pelajaran yang sama pada tahun pelajaran tersebut.
- Strategi penangganan siswa yang tidak naik yaitu mengulang kembali pada kelas yang bersangkutan
- Pelaksanaan Penilaian Hasil Belajar
Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup: penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, dan ujian sekolah/madrasah
Pendekatan penilaian yang digunakan adalah penilaian acuan kriteria (PAK). PAK merupakan penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM). KKM merupakan kriteria ketuntasan belajar minimal yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik Kompetensi Dasar yang akan dicapai, daya dukung, dan karakteristik peserta didik.
Penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan. Cakupan penilaian merujuk pada ruang lingkup materi, kompetensi mata pelajaran/kompetensi muatan/kompetensi program, dan proses.
Penilaian hasil belajar dilakukan dalam bentuk penilaian otentik, penilaian diri, penilaian projek, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian sekolah, dan ujian nasional.
- Penilaian otentik dilakukan oleh guru secara berkelanjutan.
- Penilaian diri dilakukan oleh peserta didik untuk tiap kali sebelum ulangan harian.
- Penilaian projek dilakukan oleh pendidik untuk tiap akhir bab atau tema pelajaran.
- Ulangan harian dilakukan oleh pendidik terintegrasi dengan proses pembelajaran dalam bentuk ulangan atau penugasan.
- Ulangan tengah semester dan ulangan akhir semester, dilakukan oleh pendidik di bawah koordinasi satuan pendidikan.
- Ujian tingkat kompetensi dilakukan oleh satuan pendidikan pada akhir kelas II (tingkat 1), kelas IV (tingkat 2), kelas VIII (tingkat 4), dan kelas XI (tingkat 5), dengan menggunakan kisi-kisi yang disusun oleh Pemerintah. Ujian tingkat kompetensi pada akhir kelas VI (tingkat 3), kelas IX (tingkat 4A), dan kelas XII (tingkat 6) dilakukan melalui UN.
- Ujian Mutu Tingkat Kompetensi dilakukan dengan metode survei oleh Pemerintah pada akhir kelas II (tingkat 1), kelas IV (tingkat 2), kelas VIII (tingkat 4), dan kelas XI (tingkat 5).
- Ujian sekolah dilakukan oleh satuan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
- Ujian Nasional dilakukan oleh Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Pelaksanaan Ulangan Harian, Ulangan Tengah Semester dan ulangan kenaikan kelas pada masa pandemi covid-19 dan masa kebiasaan baru dilaksanakan secara daring (online).
Pelaksanaan penilaian diawali dengan pendidik merumuskan indikator pencapaian kompetensi pengetahuan dan keterampilan yang dijabarkan dari Kompetensi Dasar (KD) pada setiap mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi untuk KD pada KI-3 dan KI-4 dirumuskan dalam bentuk perilaku spesifik yang dapat terukur dan/atau diobservasi termasuk pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti serta Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan perumusan indikator sikap dari KD-KD pada KI-1 dan KI-2. Indikator pencapaian kompetensi dikembangkan menjadi indikator soal yang diperlukan untuk penyusunan instrumen penilaian. Indikator tersebut digunakan sebagai rambu-rambu dalam penyusunan butir soal atau tugas.
- Penilaian Sikap
- Penilaian Sikap Spritual
Pelaksanaan penilaian sikap spiritual dilakukan setiap hari selama pembelajaran satu semester. Penilaian dilakukan oleh wali kelas, guru BK, dan guru mata pelajaran serta peserta didik. Penilaian sikap spiritual di dalam kelas dilakukan oleh guru mata pelajaran. Sikap peserta didik di luar jam pelajaran diamati/dicatat wali kelas dan guru BK. Guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas mencatat perilaku peserta didik yang sangat baik atau kurang baik dalam jurnal segera setelah perilaku tersebut teramati atau menerima laporan tentang perilaku tersebut.
- Penilaian sikap sosial
Penilaian sikap sosial dilakukan untuk mengetahui perkembangan sikap sosial peserta didik dalam menghargai, menghayati, dan berperilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaanya. Sikap sosial dikembangkan terintegrasi dalam pembelajaran KD dari KI-3 dan KI-4.
Indikator KD dari KI-2 mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn dirumuskan dalam perilaku spesifik sebagaimana tersurat di dalam rumusan KD mata pelajaran tersebut. Sementara indikator KD dari KI-2 mata pelajaran lainnya dirumuskan dalam perilaku sosial secara umum.
Teknik Penilaian Sikap
Penilaian sikap spiritual dan sikap sosial dilakukan secara berkelanjutan oleh pendidik mata pelajaran, guru Bimbingan Konseling (BK), dan wali kelas dengan menggunakan observasi dan informasi lain yang valid dan relevan dari berbagai sumber. Penilaian sikap dilakukan oleh guru mata pelajaran, guru bimbingan konseling (BK), dan wali kelas, melalui observasi yang dicatat dalam jurnal.
Teknik penilaian sikap dijelaskan berikut.
- Observasi
Observasi dalam penilaian sikap peserta didik merupakan teknik yang dilakukan secara berkesinambungan melalui pengamatan perilaku. Asumsinya setiap peserta didik pada dasarnya berperilaku baik sehingga yang perlu dicatat hanya perilaku yang sangat baik (positif) atau kurang baik (negatif) yang berkaitan dengan indikator sikap spiritual dan sikap sosial. Catatan hal-hal positif dan menonjol digunakan untuk menguatkan perilaku positif, sedangkan perilaku negatif digunakan untuk pembinaan. Instrumen yang digunakan dalam observasi adalah lembar observasi atau jurnal. Hasil observasi dicatat dan dibuat selama satu semester melalui :
- Jurnal penilaian sikap oleh guru mata pelajaran,
- Jurnal penilaian sikap spritual guru BK, dan wali kelas.
- Jurnal penilaian sikap sosial guru BK, dan wali kelas.
- Penilaian diri
Penilaian diri dilakukan dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam berperilaku. Selain itu penilaian diri juga dapat digunakan untuk membentuk sikap peserta didik terhadap mata pelajaran.Hasil penilaian diri peserta didik dapat digunakan sebagai data konfirmasI
- Penilaian antarteman
Penilaian antarteman adalah penilaian dengan cara peserta didik saling menilai perilaku temannya. Penilaian antarteman dapat mendorong: (a). objektifitas peserta didik, (b). empati, (c). mengapresiasi keragaman/perbedaan, dan (d). refleksi diri. Sebagaimana penilaian diri, hasil penilaian antarteman dapat digunakan sebagai data konfirmasi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarteman.
- Penilaian Pengetahuan
- Pengertian
Penilaian pengetahuan merupakan penilaian untuk mengukur kemampuan peserta didikberupa pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif, serta kecakapan berpikir tingkat rendah sampai tinggi. Penilaian ini berkaitan dengan ketercapaian Kompetensi Dasar pada KI-3 yang dilakukan oleh guru mata pelajaran. Penilaian pengetahuan dilakukan dengan berbagai teknik penilaian. Pendidik menetapkan teknik penilaian sesuai dengan karakteristik kompetensi yang akan dinilai. Penilaian dimulai dengan perencanaan pada saat menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan mengacu pada silabus.
Pelaksanaan penilaian pengetahuan dilakukan untuk menilai proses dan hasil belajar peserta didik. Penilaian proses dilakukan dalam bentuk penilaian harian melalui tes tertulis, tes lisan, maupun penugasan. Cakupan penilaian harian meliputi seluruh indikator dari satu kompetensi dasar atau lebih sedangkan cakupan penugasan disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dasar.
- Teknik Penilaian Pengetahuan
- Tes Tertulis, berbentuk Benar-salah, pilihan ganda, menjodohkan, isian/melengkapi, uraian
- Tes lesan, berbentuk Kuis dan tanya jawa
- Penugasan, berbentuk Tugas yang dilakukan secara individu atau kelompok di satuan pendidikan dan/atau di luar sekolah.
- Setiap KD dilakukan tagihan penilaian tes tertulis minimal 1 kali dan dapat di tambah dengan tes lesan atau penugasan dan kemudian dilakukan rertata nilai KD yang bersangkutan.
Contoh :
Nilai pengetahuan pada KD 3.1 : – Tertulis 1 = 80
– Tertulis 2 = 68 diremidi = 76
– Lisan = 90
– Penugasan = 88
Maka nilai rerata KD 3.1 = 80 + 68 + 76 + 90 + 88 / 5 = 82.4 = 82
(dibulatkan)
- Deskripsi berisi kompetensi yang sangat baik dikuasai oleh peserta didik dan/atau kompetensi yang masih perlu ditingkatkan. Pada nilai setiap KD yang sudah kuasai (sama atau di atas KKM) oleh peserta didik dapat diberi kata kunci : “ memiliki kemampuan menguasai KD ………… dan KD yang belum dikuasai diberi dapat buat kata kunci: “ tetapi perlu ditingkatkan pemahaman pada KD …….
- Nilai Rapor pengetahuan adalah nilai rerata semua KD yang diprogramkan setiap semester di tambah dengan nilai semester di bagi jumlah KD dan nilai semester, contoh:
Rerata KD. 3.1 = 82 (lihat di atas)
Rerata KD. 3.2 = 90 (prediksi)
Rerata KD. 3.3 = 69 (prediksi)
Rerata KD. 3.4 = 80 (prediksi)
Nilai Tengah Semester = 84 (prediksi)
Nilai semester = 78 (prediksi)
Maka Nilai Rapor Pengetahuan adalah = (82 + 90 + 69 + 80 + 84 + 78) / 6 = 79.8 = 80.5 dibulatkan = 81 dan nilai predikatnya adalah : B
Deskripsinya adalah: telah memiliki kemampuan menguasai KD 3.2 tetapi perlu ditingkatkan pemahaman pada KD 3.3 = dapat juga singkat menjadi “KD 3.3 perlu di tingkatkan” dan atau “perlu ditingkatkan pemahaman pada KD. 3.1”. ( kalimat positip pada nilai KD tertinggi yaitu KD. 3.2 dan kalimat memotivasi pada nilai KD terendah yaitu KD. 3.3 seperti yaitu : “telah memiliki kemampuan menguasai KD 3.2 dan perlu ditingkatkan pemehaman pada KD 3.3”).
- Penilaian Keterampilan
Nilai keterampilan diperoleh dari hasil penilaian unjuk kerja/kinerja/praktik, proyek, produk, portofolio, dan bentuk lain sesuai karakteristik KD mata pelajaran. Hasil penilaian pada setiap KD pada KI-4 adalah nilai optimal jika penilaian dilakukan dengan teknik yang sama dan objek KD yang sama.
Contoh :
KD 3.1 :
- nilai praktik 1 = 88, praktik 2 = 69, praktik 3 = 90 maka yang diambil adalah nilai optimum yaitu = 90
- nilai Proyek 1 = 78, proyek 2 = 85, nilai optimum adalah 85
- nilai produk = tidak ada (prediksi)
Maka nilai KD 4.1 adalah = 90 + 85 / 3 = 88 (dibulatkan)
Rerata KD 4.1 = 88 (lihat di atas KD 4.1 )
Rerata KD 4.2 = 90 (prediksi)
Rerata KD 4.3 = 66 (prediksi)
Rerata KD 4.4 = 80 (prediksi)
Nilai semester = 80 (prediksi)
Maka Nilai Rapor keterampilan adalah = 88 + 90 + 69 + 80 + 80 / 5 = 81.4 = 81 (dibulatkan) dan nilai Rapor untuk predikatnya adalah = B
Deskripsinya adalah : “telah memiliki keterampilan menguasai KD 4.2 dan perlu ditingkatkan keterampilan pada KD43.3”).
Dokumen hasil penilaian keterampilan (praktik, proyek dan produk) dikumpulkan dalam bentuk portofolio yang merupakan lampiran rapor yang diberikan kepada orangtua/wali dan sebagai informasi awal pendidik di kelas berikutnya.
Rumus Nilai Rapor (NR)
Nilai Ektrakurikuler dan Prestasi
- Nilai Ektrakurikuler ditulis dengan: Sangat Baik, Baik, Cukup, Kurang.
Untuk Ekstrakurikuler Pramuka minimal: B, jika nilai rendah dari B peserta didik tidak naik kelas.
- Pada prestasi cukup diisi dengan tingkat wilayah yang di ikuti misalnya:
- Juara I baca puisi Tingkat Kota Pekanbaru.
- Juara II bola volley Tingkat Provinsi (untuk semua peserta didik dalam tim bola volley diisi hal yang sama), dan seterusnya.
Catatan:
Penilaian untuk kuriklum 2006 dapat menyesuaikan dengan cara penilaian kurikulum 2013 seperti di atas, hal tersebut tidak menyalahi ketentuan yang berlaku karena dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 53 tahun 2015 pada pasal 2 dijelaskan bahwa : “Peraturan Menteri ini bertujuan mengatur Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah dalam pelaksanaan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013”. dan pada pasal 13 ditutup dengan: “Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan”. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
- Mekanisme dan Prosedur Pelaporan Hasil Belajar Peserta Didik
Hasil ulangan harian diinformasikan kepada peserta didik sebelum diadakan ulangan harian berikutnya. Peserta didik yang belum mencapai KKM harus mengikuti pembelajaran remedial.
Hasil penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan dilaporkan dalam bentuk nilai dan deskripsi pencapaian kompetensi kepada orangtua dan pemerintah.
Hasil penilaian oleh pendidik dianalisis lebih lanjut untuk mengetahui kemajuan dan kesulitan belajar, dikembalikan kepada peserta didik disertai balikan (feedback) berupa komentar yang mendidik (penguatan) yang dilaporkan kepada pihak terkait dan dimanfaatkan untuk perbaikan pembelajaran
Laporan hasil penilaian oleh pendidik berbentuk:
- Nilai dan/atau deskripsi pencapaian kompetensi, untuk hasil penilaian kompetensi pengetahuan dan keterampilan termasuk penilaian hasil pembelajaran tematik-terpadu.
- Deskripsi sikap, untuk hasil penilaian kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial.
Laporan hasil penilaian oleh pendidik disampaikan kepada kepala sekolah/madrasah dan pihak lain yang terkait (diantaranya: wali kelas, guru Bimbingan dan Konseling, dan orang tua/wali) pada periode yang ditentukan.
Penilaian kompetensi sikap spiritual dan sosial dilakukan oleh semua pendidik selama satu semester, hasilnya diakumulasi dan dinyatakan dalam bentuk deskripsi kompetensi oleh wali kelas/guru kelas.
- Pelaksanaan Program Remedial dan Pengayaan.
Pembelajaran remedial adalah pemberian bantuan bagi peserta didik yang mengalami kesulitan atau kelambatan belajar . Pemberian pembelajaran remedial meliputi dua langkah pokok, yaitu pertama mendiagnosis kesulitan belajar, dan kedua memberikan perlakuan (treatment) pembelajaran remedial.
Bentuk-bentuk kesulitan belajar peserta didik adalah:
- Kesulitan belajar ringan biasanya dijumpai pada peserta didik yang kurangperhatian saat mengikuti pembelajaran;
- Kesulitan belajar sedang dijumpai pada peserta didik yang mengalami gangguan
- belajar yang berasal dari luar diri peserta didik, misalnya faktor keluarga, lingkungan tempat tinggal, pergaulan, dsb ;
- Kesulitan belajar berat dijumpai pada peserta didik yang mengala mi ketunaanpada diri mereka, misalnya tuna rungu, tuna netra¸tuna daksa, dsb.
Bentuk pelaksanaan pembelajaran remedial dapat dilakukan melalui:
- Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda jikajumlah peserta yang mengikuti remedial lebih dari 50%;
- Pemberian tugas-tugas kelompok jika jumlah peserta yang mengikuti remediallebih dari 20 % tetapi kurang dari 50 %.
- Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan jika jumlahpeserta didik yang mengikuti remedial maksimal 20 %;
Pembelajaran remedial diakhiri dengan penilaian.
- Remedial diberikan kepada siswa
- Nilai tertinggi remedial adalah sama dengan nilai KKM
- Proses remedial dan waktunya langsung dilakukan oleh guru bidang studi sebelum ujian semester berikutnya
- Nilai hasil remedial oleh guru bidang studi diberikan ke PA
Pembelajaran remedial dan penilaiannya dilaksanakan di luar jam tatap muka.
Program Remedial adalah program pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai kompentensi minimalnya dalam satu kompetensi dasar tertentu.
Metode yang digunakan dapat bervariasi sesuai dengan sifat, jenis, dan latar belakang kesulitan belajar yang dialami peserta didik dan tujuan pembelajarannya pun dirumuskan sesuai dengan kesulitan yang dialami peserta didik.
Remedial bukan mengulang tes (ulangan harian) dengan materi yang sama, tetapi guru memberikan perbaikan pembelajaran pada KD yang belum dikuasai oleh peserta didik melalui upaya tertentu. Setelah perbaikan pembelajaran dilakukan, guru melakukan tes untuk mengetahui apakah peserta didik telah memenuhi kompetensi minimal dari KD yang diremedialkan
Mengacu pada permendikbud 65 tentang Standar Proses,No.66 thn 2013 : “Hasil penilaian otentik dapat digunakan oleh guru untuk merencanakan program perbaikan (remedial), pengayaan (enrichment) atau pelayanan konseling.
Penilaian yang dimaksud adalah tidak terpaku pada hasil tes (ulangan harian) pada KD tertentu. Penilaian juga bisa dilakukan ketika proses pembelajaran berlangsung (dari aspek pengetahuan, sikap ataupun keterampilan).
Pembelajaran remedial dilakukan ketika peserta didik teridentifikasi oleh guru mengalami kesulitan terhadap penguasaan materi pada KD tertentu yang sedang berlangsung. Guru dapat langsung (segera) melakukan perbaikan pembelajaran (remedial) sesuai dengan kesulitan peserta didik tersebut, tanpa menunggu hasil tes (ulangan harian). Program pembelajaran remedial dilaksanakan di luar jam pelajaran efektif atau ketika proses pembelajaran berlangsung (bila memungkinkan).
Program pembelajaran remedial dilaksanakan sampai peserta didik menguasai kompetensi dasar yang diharapkan (tujuan tercapai).Ketika peserta didik telah mencapai kompetensi minimalnya (setelah program pembelajaran remedial dilakukan), maka pembelajaran remedial tidak perlu dilanjutkan Teknik pembelajaran remedial bisa diberikan secara individual maupun secara berkelompok (bila terdapat beberapa peserta didik yang mengalami kesulitan pada KD yang sama).Beberapa metode pembelajaran yang dapat digunakan dalam pelaksanaan pembelajaran remedial yaitu : pembelajaran individual, pemberian tugas, diskusi, tanya jawab, kerja kelompok, dan tutor sebaya.
Aktivitas guru dalam pembelajaran remedial, antara lain : memberikan tambahan penjelasan atau contoh, menggunakan strategi pembelajaran yang berbeda dengan sebelumnya, mengkaji ulang pembelajaran yang lalu, menggunakan berbagai jenis media.Setelah peserta didik mendapatkan perbaikan pembelajaran,ia perlu menempuh penilaian, untuk mengetahui apakah peserta didik sudah menguasai kompetensi dasar yang diharapkan.
Yang melakukan program pembelajaran remedial kompetensi pengetahuan dan keterampilan adalah Guru Mata Pelajaran. Guru mata pelajaran melakukan identifikasi terhadap kesulitan peserta didik dan langsung membuat perencanaan pembelajaran remedial. (misal mencari metode dan aktivitas yang lebih tepat, mencari dan menetapkan waktunya). Sedangkan remedial kompetensi sikap berupa pembinaan yang dilakukan dan menjadi tanggung jawab bersama Guru mata pelajaran, Guru BK dan Orangtua peserta didik.
Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran remedial sesuai dengan sifatnya sebagai pelayanan khusus antara lain:
- Adaptif
Pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk belajar sesuai dengan daya tangkap, kesempatan, dan gaya belajar masing-masing.
- Interaktif
Pembelajaran remedial hendaknya melibatkan keaktifan guru untuk secara intensif berinteraksi dengan peserta didik dan selalu memberikan monitoring dan pengawasan agar mengetahui kemajuan belajar peserta didiknya.
- Fleksibilitas dalam metode pembelajaran dan penilaian
Pembelajaran remedial perlu menggunakan berbagai metode pembelajaran dan metode penilaian yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.
- Pemberian umpan balik sesegera mungkin
Umpan balik berupa informasi yang diberikan kepada peserta didik mengenai kemajuan belajarnya perlu diberikan sesegera mungkin agar dapat menghindari kekeliruan belajar yang berlarut-larut.
- Pelayanan sepanjang waktu
Pembelajaran remedial harus berkesinambungan dan programnya selalu tersedia agar setiap saat peserta didik dapat mengaksesnya sesuai dengan kesempatan masing-masing. Pelaksanaan remedial dilakukan dalam semester berjalan.
Pembelajaran Pengayaan
Dalam Kurikulum 2013 dirumuskan secara jelas kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD) yang harus dikuasai peserta didik. Penguasaan KI dan KD setiap peserta didik diukur dengan menggunakan sistem penilaian acuan kriteria (PAK). Jika seorang peserta didik mencapai standar tertentu maka peserta didik tersebut dipandang telah mencapai ketuntasan. Oleh karena itu program pengayaan dapat diartikan :memberikan tambahan/perluasan pengalaman atau kegiatan peserta didik yang teridentifikasi melampaui ketuntasan belajar yang ditentukan oleh kurikulum.
Metode yang digunakan dapat bervariasi sesuai dengan sifat, jenis, dan latar belakang kesulitan belajar yang dialami peserta didik.Dalam program pengayaan, media belajar harus betul-betul disiapkan guru agar dapat memfasilitasi peserta didik dalam menguasai materi yang diberikan. Guru bisa memberikan pendalaman dan perluasan dari KD yang sedang diajarkan atau memberikan materi dalam KD yang berikutnya
Pengayaan dapat diartikan sebagai pengalaman atau kegiatan peserta didik yang melampaui persyaratan minimal yang ditentukan oleh kurikulum dan tidak semua peserta didik dapat melakukannya.
- Identifikasi kemampuan belajar berdasarkan jenis serta tingkat kelebihan belajarpeserta didik misal belajar lebih cepat, menyimpan informasi lebih mudah,keingintahuan lebih tinggi, berpikir mandiri, superior dan berpikir abstrak,memiliki banyak minat;
- Identifikasi kemampuan berlebih peserta didik dapat dilakukan antara lainmelalui: tes IQ, tes inventori, wawancara, pengamatan, dsb ;
Bentuk Pelaksanaan Pembelajaran Pengayaan
- Belajar kelompok,
- Belajar mandiri,
- Pembelajaran berbasis tema ,
- Pemadatan kurikulum:
Pemberian pengayaan hanya untuk kompetensi/materi yang belum diketahui pesertadidik. Dengan demikian tersedia waktu bagi peserta didik untuk memperolehkompetensi/materi baru, atau bekerja dalam proyek secara mandiri sesuai dengankapasitas maupun kapabilitas masing -masing. Pembelajaran pengayaan dapat puladikaitkan dengan kegiatan penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidakterstruktur.
Penilaian hasil belajar kegiatan pengayaan, tentu tidak sama dengan kegiatan pembelajaran biasa, tetapi cukup dalam bentuk portofolio, dan harus dihargaisebagai nilai tambah (lebih) dari peserta didik yang normal.
Program pengayaan dilakukan ketika peserta didik teridentifikasi telah melampaui ketuntasan belajar yang ditentukan oleh kurikulum . Guru perlu mengantisipasi dengan menyiapkan program-program atau aktivitas yang sesuai KD untuk memfasilitasi peserta didik. Program pengayaan diberikan kepada peserta didik yang telah melampaui ketuntasan belajar dengan memerlukan waktu lebih sedikit daripada teman-teman lainnya.
Waktu yang masih tersedia dapat dimanfaatkan peserta didik untuk memperdalam/memperluas atau mengembangkan hingga mencapai tahapan networking (jejaring) dalam pendekatan ilmiah (scientific approach). Guru dapat memfasilitasi peserta didik dengan memberikan berbagai sumber belajar, antara lain: perpustakaan, majalah atau koran, internet, narasumber/pakar, dll.
Jenis-jenis Program Pengayaan:
- Kegiatan eksploratori yang masih terkait dengan KD yang sedang dilaksanakan yang dirancang untuk disajikan kepada peserta didik. Sajian yang dimaksud contohnya : bisa berupa peristiwa sejarah, buku, narasumber, penemuan, uji coba, yang secara regular tidak tercakup dalam kurikulum.
- Keterampilan proses yang diperlukan oleh peserta didik agar berhasil dalam melakukan pendalaman dan investigasi terhadap topik yang diminati dalam bentuk pembelajaran mandiri.
- Pemecahan masalah yang diberikan kepada peserta didik yang memiliki kemampuan belajar lebih tinggi berupa pemecahan masalah nyata dengan menggunakan pendekatan pemecahan masalah atau pendekatan investigatif/ penelitian ilmiah.
Pemecahan masalah ditandai dengan:
- Identifikasi bidang permasalahan yang akan dikerjakan;
- Penentuan fokus masalah/problem yang akan dipecahkan;
- Penggunaan berbagai sumber;
- Pengumpulan data menggunakan teknik yang relevan;
- Analisis data;
- Penyimpulan hasil investigasi.
Yang melakukan identifikasi, perencanaan dan pelaksanaan program pengayaan adalah guru mata pelajaran. Apabila diperlukan, guru dapat melakukan kerjasama dengan narasumber (apabila dibutuhkan) dalam melaksanakan program pengayaan.
- Kelulusan
- Kriteria Kelulusan
Menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik sesuai dengan kriteria mengacu kepada Kriteria Kelulusan Ujian Nasioanl yang ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan Permendikbud Nomor 4 tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar dan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Nomor: 800/DISDIK/1.3/2021/2723 Tahun 2021.
Adapun kriteria kelulusan menurut Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Nomor: 800/DISDIK/1.3/2021/2723 Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
- Menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemic Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester;
- Memperoleh nilai sikap/perilaku baik; dan
- Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan
- Target Kelulusan SMA Cendana Pekanbaru Tahun Pelajaran 2020/2021
Pada Tahun Pelajaran 2021/2022 SMA Cendana Pekanbaru menetapkan target kelulusan sebagai berikut;
- Semua peserta Ujian Nasional lulus 100%
- Rata-Rata Nilai UN minimal 75
- Target Nilai rata-rata Ujian sekolah 80
- TOEFL 450
- Program Peningkatan Kualitas Lulusan
Dalam upaya meningkatkan kualitas lulusan, sekolah merancang program dimulai dari siswa masuk ke Cendana kelas X. Hal ini dilakukan mengingat karateristik sekolah Cendana yang merupakan sekolah yang bernaung di bawah Yayasan Pendidikan Cendana Riau berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi putra-putri pegawai Chevron dengan tingkat kemampuan siswa yang sangat beragam.
Program peningkatan kualitas yang dilakukan adalah sebagai berikut:
- Tes kemampuan awal siswa yaitu siswa dilakukan tes untuk melihat tingkat kesipan belajar di SMA, bagi siswa yang masih rendah dilakukan program penyetaraan materi, dengan mengulang pelajaran dasar yang diperlukan.
- Pelaksanaan remedial dan pengayaan
- Pelaksanaan ujian semester materi mengacu ke pada SKL dan materi esensial Ujian nasional dan SNPTN
- Melakukan program Tutorial yaitu bimbingan belajar tambahan untuk percepatan penyelesaian materi pada semester 5, sehingga pada semester 6 bulan pertama siswa sudah meyelasaikan seluruh SK dan KD
- Sosialisasi POS Ujian Sekolah
- Test Toefl
- Latihan 5 soal setiap hari untuk mata pelajaran yang di Ujian Nasional kan
- Program pemantapan materi yang dilakukan mulai bulan Oktober 2013 sampai dengan menjelanga pelaksanaan Ujian Nasional
- Try Out Ujian Sekolah baik secara mandiri oleh guru di sekolah, bekerja sama dengan Bimingan Belajar, Dinas Pendidikan maupun Perguruan Tinggi minimal 6 kali
- Program Intensif khusus mata pelajaran yang di Ujian Nasional kan
- Kegiatan outdoor berupa fieltrip dan outbond untuk memantapkan konsep yang diajarkan di sekolah
- Program Motivasi dari Tim Psikolog Yayasan Pendidikan Cendana
- Melaksanakan kegiatan keagamaan untuk meningkkatkan keimanan kepada Allah SWT.
- Asesmen Nasional (AKM, Survey Karakter dan Survey Lingkungan Belajar)
Asesmen Nasional merupakan pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program keseteraan jenjang sekolah dasar dan menengah. Perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian murid secara individu, tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.
Asesmen Nasional dirancang tidak hanya sebagai pengganti ujian nasional dan ujian sekolah berstandar nasional, namun sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan. AKM juga merupakan langkah dari memerdekakan siswa dengan bebasnya peserta didik dari diskriminasi sistemik yang berdampak pada pembelajaran atau pemerolehan materi.
Di dalam asesmen nasional itu ada tiga instrumen, yakni:
- Asesmen kompetensi minimum
- Survei karakter
- Survei lingkungan belajar
- Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan penilaian kompetensi mendasar, tidak sekedar penguasaan konten yang diperlukan oleh semua murid untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat.
Terdapat dua kompetensi mendasar yang diukur AKM:
- Literasi membaca
Literasi membaca didefinisikan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks tertulis untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia dan untuk dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat
- Literasi matematika (numerasi)
Numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.
Baik pada literasi membaca dan numerasi, kompetensi yang dinilai mencakup keterampilan berpikir logis-sistematis, keterampilan bernalar menggunakan konsep serta pengetahuan yang telah dipelajari, serta keterampilan memilah serta mengolah informasi. AKM menyajikan masalah-masalah dengan beragam konteks yang diharapkan mampu diselesaikan oleh murid menggunakan kompetensi literasi membaca dan numerasi yang dimilikinya. AKM dimaksudkan untuk mengukur kompetensi secara mendalam, tidak sekedar penguasaan konten.
- Survei Karakter
Mengukur sikap, kebiasaan, nilai-nilai (values) sebagai hasil belajar nonkognitif.
- Survei lingkungan belajar
Mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran.
Peserta Asesmen Nasional:
Kalau sebelumnya, Ujian Nasional diikuti kelas siswa kelas VI, IX, dan XII, dalam asesmen nasional yang menjadi peserta dikelompokkan menjadi 3, yaitu:
- Siswa kelas V, VIII dan XI
- Guru
- Kepala Sekolah
Waktu Pelakasanaan Asesmen Nasional
Waktu pelasanaan Asesemen Nasional diperkirankan pada bulan September 2021 (waktu tentatif).
- Peminatan Dan Lintas Minat
- Penentuan Jumlah Siswa Yang Mengambil Mata Pelajaran Peminatan dan Lintas Minat
Penentuan jumlah sisya yang mengambil mata pelajaran peminatan dan lintas minat mengacu pada:
- Hasil analisis kondisi riil sekolah, seperti jumlah guru pada masing-masing mata pelajaran peminatan dan lintas minat, sarana dan prasarana sekolah yang tersedia, seperti ruang kelas, laboratorium, buku-buku pendukung, dan lain-lain.
- Potensi dan minat peserta didik yang bisa dilihat dari nilai rapor dan hasil psikotes peserta didik.
- Kriteria Peminatan dan Lintas Minat
Permen Dikbud No 69 tahun 2013 tentang kerangka dasar dan struktur kurikulum SMA/MA diatur bahwa pemilihan kelompok peminatan didasarkan pada:
- Nilai rapor SMP/MTs
- Nilai Ujian Sekolah SMP/MTs,
- Rekomendasi guru bimbingan konseling di SMP
- Hasil tes penempatan ketika mendaftar di SMA
- Hasil tes bakat minat oleh psikolog.
- Program Penelusuran Potensi Minat dan Prestasi Peserta Didik
Penjurusan program studi dilakukan dengan mempertimbangkan minat dan bakat peserta didik yang harus dibuktikan dengan nilai akademik yang sesuai dengan criteria nilai yang ditetapkan oleh sekolah. Jika terdapat perbedaan antara potensi/minat dengan nilai akademik seorang peserta didik, maka guru harus mengkaji dan melakukan perbaikan dalam memberikan layanan belajar kepada peserta didik yang bersangkutan.
- Potensi dan Minat Peserta Didik
Dilakukan dengan kuesioner/ angket, wawancara atau cara lain untuk mendetesi potensi, minat dan bakat. Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Psikolog dan BP/BK sekolah dan Yayasan Pendidikan Cendana
Penelusuran Bakat dan Minat dilakukan selama kegiatan belajar di kelas IX. Penelusuran prestasi belajar dilakukan oleh guru BK dan seluruh guru Mata pelajaran kelas IX semester 1 dan semester 2
- Nilai Akademik
Peserta didik yang naik ke kelas XI boleh memiliki nilai tidak tuntas paling banyak 2 mata pelajaran pada mata pelajaran yang bukan menjadi cirri khas program tersebut. Untuk Program IPA meliputi Biologi, Fisika, dan Kimia, untuk Program IPS meliputi Geografi, Ekonomi, dan Sosiologi
- Bagi peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk masuk ke semua program diberi kesempatan untuk pindah jurusan jika merasa tidak cocok pada program semula atau tidak sesuai dengan kemampuan dan kemajuan belajarnya.
- Batas waktu untuk pindah program dtentukan oleh sekolah paling lambat satu bulan.
- Kriteria tambahan selain tersebut di atas yaitu;
- Nilai Mata Pelajaran program/jurusan lebih dari KKM
- Mendapat Rekomendasi dari Guru
- Mendapat persetujuan dari orang tua
- Mekanisme dan Proses Pelaksanaan Peminatan dan Lintas Minat
Berikut mekanisme dan proses pelaksanaan peminatan di SMA Cendana Pekanbaru:
- Sosialisasi penjurusan IPA dan IPS dilakukan sebelum pembelajaran di kelas X oleh Guru BK, Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum, Guru Mata Pelajaran dan Penasihat Akademik
- Penilaian hasil prestasi belajar selama pembelajaran dilakukan oleh masing-masing guru mata pelajaran
- Angket pemilihan jurusan/peminatan dilaksanakan pada awal semester 1
- Kegiatan wawancara sesuai pemilihan program dilakukan oleh guru BK sesuai dengan jadwal kegiatan guru BK
- Guru BK dan Penasihat Akademis melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap bakat, minat dan hasil prestasi belajar siswa, dan rekomendasi dari guru mata pelajaran
Hasil penelusuran bakat,minat dan prestasi dibahas dalam rapat kenaikan kelas, untuk menentukan dan mensosialisasikan murid sesuai dengan jurusannya.
- Pendalaman Minat
Pendalaman minat adalah suatu program yang dirancang bersama antara SMA dengan Perguruan Tinggi terkait untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik agar dapat memperkaya pengetahuan tentang mata pelajaran. Tujuan pendalaman minat ini adalah untuk meningkatkan kompetensi siswa untuk persiapan masuk perguruan tinggi, eisiensi pembelajaran dengan sinkronisasi mata pelajaran lanjutan dari SMA ke Perguruan Tinggi, mempercepat waktu siswa menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi, dan mendapatkan pengakuan sks mata pelajaran tertentu dari Perguruan Tinggi.
- Kerjasama Dengan Perguruan Tinggi
Pendalaman minat dapat dilakukan Pendalaman Minat SMA Cendana akan dilaksanakan dengan Universitas Islam Negeri Susqa. Pada saat ini sedang penjajakan dan proses pembuatan MOU dnegan pihak UIN Susqa. Kerjasama ini direncakan pada mata pelajaran Matematika untuk peminatan MIPA dan Ekonomi untuk peminatas IPS.
- Kriteria Peserta Didik
Adapun kriteria peserta didik yang mengikuti pendalaman minat ini adalah sebagai berikut:
- Siswa memiliki minat dan bakat pada mata pelajaran Matematika dan Ekonomi dengan nilai minimal yang disepakati oleh SMA dan PT mitra.
- Siswa memiliki prestasi di bidang Matematika dan Ekonomi.
- Siswa memiliki nilai baik dalam sikap dan perilaku yang direkomendasikan oleh Dewan Guru.
- Ketentuan lain yang disyaratkan Perguruan Tinggi mitra.
- Materi Pendalaman Minat
Materi pendalaman minat untuk mata pelajaran Matematika adalah Kalkulus, persamaan dan pertidaksamaan linear, persamaan dan pertidaksamaan fungsi kuadrat, Trigonometri dan statistik. Sedangkan materi pendalaman minat untuk mata pelajaran ekonomi adalah manajemen, akuntasi, perpajakan, dan pasar modal.
- Strategi Pelaksanaan Pendalaman Minat
- Penyediaan SDM sebagai dosen/mentor/guru pelaksana SAP MP sesuai dengan hasil analisis yang diajukan Dit. PSMA
- Pendanaan dan sarana-prasarana
- Penilaian/ujian
PT melakukan penilaian terhadap siswa yang telah menempuh mata pelajaran/mata kuliah tertentu pada program ini dan memberikan keterangan yang merupakan pengakuan terhadap sks mata kuliah di tingkat dasar PT tersebut. (Penilaian ini bukan penilaian untuk LCK, karena penilaian LCK sepenuhnya adalah hak guru mata pelajaran).
- Setelah peserta didik yang mengikuti program pendalaman lulus dari SMA, maka ia berhak untuk diterima di PT mitra SMA tersebut.
- Mutasi Peserta Didik
Mutasi peserta didik dalah sebuah proses perpindahan peserta didik dari suatu kelas ke kelas baru dengan tingkat yang sama atau dari suatu Satuan Pendidikan ke Satuan Pendidikan baru pada jenjang dan tingkat yang sama. Pada saat ini semua hal terkait guru dan pepserta didik sudah terdata pada dapodik. Sehingga ketika terjadi mutasi peserta didik harus dipastikan data peserta didik sudah dikeluarkan dengan status mutasi dari sekolah asal. Proses Tarik Peserta Didik dilakukan setelah sekolah tujuan melakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodik Versi Baru.
Perpindahan peserta didik antarsekolah dalam satu daerah kabupaten/kota, antarkabupaten/kota dalam satu daerah provinsi, atau antarprovinsi dilaksanakan atas dasar persetujuan Kepala Sekolah asal dan kepala Sekolah yang dituju. Jika terjasi perpindahan peserta didik antar kabupaten/Kota dan antarprovinsi, maka Sekolah yang wajib memperbaharui Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Perpindahan peserta didik tersebut wajib memenuhi ketentuan persyaratan PPDB dan sistem zonasi.
Peserta didik Sekolah Menengah Atas dari negara lain dapat diterima di SMA Cendana setelah:
- Menyerahkan fotokopi ijazah atau dokumen lain yang membuktikan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang sebelumnya;
- Surat pernyataan dari kepala Sekolah asal;
- Surat keterangan dari Direktur Jenderal yang menangani bidang pendidikan dasar dan menengah;
- Lulus tes kelayakan dan penempatan yang diselenggarakan Sekolah yang dituju.
Peserta didik jalur nonformal atau informal dapat diterima di SMA Cendana Pekanbaru atau bentuk lain yang sederajat tidak pada awal kelas 10 (sepuluh) setelah:
- Lulus ujian kesetaraan Paket B;
- Lulus tes kelayakan dan penempatan yang diselenggarakan oleh SMA Cendana Pekanbaru atau bentuk lain yang sederajat yang bersangkutan.
- Jika terjadi perpindahan peserta didik dari satuan pendidikan nonformal atau informal ke SMA Cendana Pekanbaru, maka Sekolah wajib memperbaharui Dapodik.
- Pendidikan Kecakapan Hidup
- Penerapan Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan kecakapan hidup mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan kecakapan vokasional. Kecakapan pribadi, kecakapan sosial, dan kecakapan akademik terintegrasi ke dalam semua mata pelajaran. Sedangkan kecakapan vokasional terintegrasi pada pengembangan diri ekstrakurikuler.
Program Pendidikan kecakapan hidup yang dikembangkan di SMA Cendana Pekanbaru mengacu pada dua dimensi, yaitu kecakapan hidup yang bersifat generik (generic life skill) dan kecakapan hidup spesifik (specific life skill). Dimensi generic meliputi kecakapan akademik, kesadaran diri, kecakapan berfikir dan bernalar, serta kecakapan bekerja sama. Semua kecakapn ini dapat dikembangkan pada berbagai mata pelajaran.
Sedangkan dimensi spesifik, yaitu kecakapan untuk menghadapi pekerjaan atau keadaan tertentu, berupa kecakapan vokasional. Kecakapan akademik terkait dengan konten akademik mata pelajaran tertentu,sedangkan kecakapan vokasional terkait dengan kejuruan tertentu.
Tujuan pendidikan yang berorientasi pada kecakapan hidup memiliki 3 dimensi:
- Tujuan pembelajaran yang berorientasi pada penguasaan dan pemilikan kecakapan proses
- Tujuan pembelajaran yang berorientasi pada penguasaan dan pemilikan konsep keilmuan
- Tujuan pembelajaran yang berorientasi pada kecakapan penerapan konsep keilmuan
Pendidikan kecakapan hidup (life skill education) merupakan konsep yang mendapat perhatian pada SMA Cendana Pekanbaru. Hal ini sesuai dengan PP 19 tahun 2005 Pasal 13 ayat (1) kurikulum untuk SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMK, atau bentuk lain yang sederajat dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup. Ayat (2) pendidikan kecakapan hidup sebagaimana dimaksudan pada ayat (1) mencakup : kecakapan personal, kecakapan sosial, kecakapan akademik, dan kecakapan vokasional. Pendidikan kecakapan hidup merupakan salah satu fokus analisis dalam pengembangan kurikulum pendidikan yang menekankan pada kecakapan hidup dan bekerja. Pengembangan kecakapan hidup tersebut mengedepankan aspek-aspek :
- Kemampuan yang relevan untuk dikuasai peserta didik,
- Materi pembelajaran sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik,
- Kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik untuk mencapai kompetensi,
- Fasilitas, alat dan sumber belajar yang memadai, dan
- Kemampuan-kemampuan yang dapat diterapkan dalam kehidupan peserta didik.
Muatan pendidikan kecakapan hidup tidak hanya mengejar pengetahuan semata tetapi juga pada pengembangan keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang dapat direfleksikan dalam kehidupan peserta didik. Oleh karena itu, pendidikan kecakapan hidup perlu memberikan wawasan yang lentur pada peserta didik berkaitan dengan keterampilan-keterampilan tertentu dalam rangka membekali pengalaman kepada peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan kecakapan hidup bukan merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri melainkan terintegrasi kedalam matapelajaran-matapelajaran, sehingga pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran yang diajarkan.
Pendidikan kecakapan hidup di SMA Cendana Pekanbaru diberikan dalam mata pelajaran antara lain:
- Mata pelajaran Agama Islam;
- Mampu membaca Al-Quran dengan benar melalui program Tahsin Al-Quran
- Mampu menjadi Imam sholat
- Mampu mengumandangkan adzan
- Mampu meakasankan penyelenggaraan jenasah
- Mampu menjadi pendakwah di masyarakat
- Mata Pelajaran Seni Rupa;
- Mampu membuat disain melalui computer dan menyablon baju/kaos
- Mampu mendisain melalui computer dan melukis mug, piring, dan kaca
- Mampu mendisain melalui computer dan melukis sepatu
- Membuat disain grafis (Disain komunikasi visual) untuk baliho, banner,disain kartu, cover buku, majalah dan lain-lain
- Membuat benda-benda kerajinan yang bernilai guna seperti lampu tidur, patung, ragam hias geometris
- Membuat rancangan disain interior menggunakan program manual dengan gambar teknik perspektif
- Biologi
- Mampu membuat apotek hidup
- Mampu membuat produk bioteknologi sederhana dengan teknik fermentasi
- Bahasa Indonesia
- Mampu membuat majalah dinding
- Mampu membuat pojok baca
- Ekonomi
- Mampu melakukan kegiatan kewirausahaan
- Mempu membuat jurnal
- Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Potensi dan Keunggulan Lokal
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal.
Landasan utama pengembangan model pendidikan berbasis keunggulan lokal
- Keadaan daerah:
- Lingkungan alam
- Lingkungan sosial
- Lingkungan budaya
- Kebutuhan daerah
Tujuan penyelenggaraan pendidikan berbasis potensi dan keunggulan lokal memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan perilaku kepada peserta didik agar mereka memiliki wawasan yang mantap tentang keadaan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan nilainilai/aturan yang berlaku di daerahnya dan mendukung pembangunan daerah serta pembangunan nasional.
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensii yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah. Di SMA Cendana Pekanbaru melaksanakan satu muatan lokal yaitu Budaya Melayu Riau (BMR). Budaya Melayu Riau (BMR) memberikan wawasan dan apresiasi terhadap kebudayaan Melayu. Selain itu, muatan lokal BMR ini juga dapat membantu melestarikan kebudayaan dan nilai-nilai luhur yang selama ini dilakukan oleh orang-orang Melayu Riau.
- Upaya Sekolah dalam Menuju Pendidikan Berwawasan Global dan Revolusi 4.0 serta Society 5.0
Upaya Sekolah dalam Menuju Pendidikan Berwawasan Global dan Revolusi 4.0 serta Society 5.0 diantaranya:
- Mata pelajaan Ketrampilan diberikan agar peserta didik dapat mengembangkan kecakapan hidup (life skill) yang meliputi keterampilan personal, sosial, vokasional, dan akademik. Keterampilan personal dan sosial diperlukan oleh seluruh peserta didik, keterampilan vokasional memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk telibat dalam berbagai pengalaman apresiasi dan bekreasi untuk menghasilkan suatu karya yang bermanfaat langsung bagi kehidupan peserta didik, dan ketrampilan akademik diperlukan oleh mereka yang akan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
- Oleh karena ketrampilan pesonal dan sosial diperlukan oleh seluruh peserta didik, maka SMA Cendana Pekanbaru memberikan ketrampilan ini secara terintregasi dengan semua mata pelajaran (merupakan bagian integral dari pembelajaran sehari-hari pada semua pelajaran). Mengingat hampir semua peserta didik ingin melanjutkan ke jenjang lebih tinggi, maka sekolah memilih keterampilan akademik yang sesuai dengan minat dan bakat peseta didik. Mata pelajaran Ketrampilan / Bahasa Asing yang dipilih untuk kelas X adalah TIK dan Bahasa Jepang . Sedangkan untuk kelas XI dan XII yang dipilih adalah ketrampilan berupa TIK.
- Selain itu, SMA Cendana sudah melaksanakan digitalisai pendidikan dengan menggunakan Learning System Managament (LSM) diantaranya menggunakan aplikasi Schoology semenjak 4 tahun yang lalu dan aplikasi Google Classroom semenjak 2 tahun lalu.
- Melengkapi sarana dan prasarana berbasis digital, diantaranya menambahkan labor komputer yang sebelumnya berjulah 2 buah, sekarang menjadi 3 buah dan tentu saja disertai dengan penambahan unit komputer dan perangkat lain yang dibutuhkan.
Untuk menjawab tantangan Revolusi industri 4.0 dan Society 5.0 dalam dunia pendidikan diperlukan kecakapan hidup abad 21 atau lebih dikenal dengan istilah 4C (Creativity, Critical Thingking, Communication, Collaboration).
Sementara itu di abad 21 kompetensi yang diharapkan dimiliki oleh siswa ini adalah memiliki kemampuan 6 Literasi Dasar (literasi numerasi, literasi sains, literasi informasi, literasi finansial, literasi budaya dan kewarganegaraan). Tidak hanya literasi dasar namun juga memiliki kompetensi lainnya yaitu mampu berpikir kritis, bernalar, kretatif, berkomunikasi, kolaborasi serta memiliki kemampuan problem solving. Dan yang terpenting memiliki perilaku (karakter) yang mencerminkan profil pelajar pancasila seperti rasa ingin tahu, inisiatif, kegigihan, mudah beradaptasi memiliki jiwa kepemimpinan, memiliki kepedulian sosial dan budaya.
Society 5.0 adalah masyarakat yang dapat menyelesaikan berbagai tantangan dan permasalahan sosial dengan memanfaatkan berbagai inovasi yang lahir di era Revolusi industri 4.0 seperti Internet on Things (internet untuk segala sesuatu), Artificial Intelligence (kecerdasan buatan), Big Data (data dalam jumlah besar), dan robot untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Society 5.0 juga dapat diartikan sebagai sebuah konsep masyarakat yang berpusat pada manusia dan berbasis teknologi.
Untuk menghasilkan SDM unggul dengan beradaptasi di era society 5.0, peserta diidk harus diimbangi dengan penguatan profil pelajar pancasila. Dimana penguatan nilai pancasila terhadap peserta didik ini dapat dilakukan melalui kegiatan intrakurikuler, kegiatan ko kurikuler, kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan lingkungan sekolah, pemberdayaan budaya masyarakat.